Setiawan: Pengembangan BRT di Kawasan Cekungan Bandung Kurangi Kemacetan

JATENGPOS.CO.ID, KOTA BANDUNG –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut baik Penandatanganan Kesepatakan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Demikian dikemukakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja.

Menurut Setiawan, pengembangan BRT merupakan langkah yang tepat untuk mendukung pengembangan ekonomi pelayanan dasar melalui pembangunan infrastruktur perkotaan, dan memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. 

“Pergerakan orang di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang sangat luar biasa. Ada sekitar 10 juta penduduk yang bermukim di lima daerah itu,” kata Setiawan.

Setiawan mengatakan, penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jabar, Kementerian Perhubungan RI, dan lima pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya dalam mengembangkan BRT. 


Baca juga:  KPED Jabar Fasilitasi Urban Farming 1.000 Masjid

“Kami berharap, dengan adanya kesepakatan bersama dan kolaborasi, pengembangan dan pengelolaan BRT akan berjalan optimal dan keberadaan BRT dapat mengurai kemacetan dan mengurangi polusi,” ucap Setiawan, di Hotel Coutyard Marriot, Kota Bandung, Selasa (2/3/21), 

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Ahmad Yani mengatakan, pengembangan BRT menjadi komitmen pemerintah pusat untuk memperbaiki sistem angkutan umum secara keseluruhan. 

“Nanti ada LRT segala macam yang sudah disiapkan dan dikembangkan oleh Pemerintah Jawa Barat. Itu juga saya yakin akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sistem transportasi secara menyeluruh, khususnya di Cekungan Bandung ini,” ucapnya. 

Setelah penandatangan kesepakatan, kata Ahmad, pihaknya akan membuat persiapan untuk menyusun lini masa dan detail pelaksanaan pembangunan BRT. BRT diharapkan selesai pada 2023 dan dapat terintegrasi dengan angkutan yang sudah ada di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. 

Baca juga:  PNBP Sektor ESDM Capai Rp129,07 Triliun

“Yang paling penting adalah nanti integrasi dengan moda lain, dengan kereta, kereta cepat, dan lain sebagainya, itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” ujarnya. (Parno)