JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Polres Salatiga melalui unit Satlantas menggratiskan pembuatan surat ijin mengemudi ( SIM) bagi warga yang lahir di tanggal 1 Juli, yang merupakan hari ulang tahun Bhayangkara.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, salah satu kegiatan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, memberikan hadiah kepada masyarakat yang lahir pada 1 Juli untuk mendapatkan SIM gratis.
“ Tentunya yang sudah memenuhi syarat, umur, peraturan dan tes-tes lainnya yang harus diikuti oleh calon peserta. Bentuk sinergitas antara Polri dan takeholder lainnya yang membantu program SIM gratis ini,” ujar Kapolres AKBP Rahmad Hidayat didampingi Kasatlantas AKP Yuli Anggraini.
Dikatakan Kapolres, pihaknya tidak mematok kuota, pokonya yang lahir 1 Juli dan harus melalui prosedur untuk mendapatkan SIM jenis A dan C.
“ Saat ini yang sudah mendaftar dan mengikuti ujian SIM gratis sebanyak 25 orang,” pungkasnya.
Sementara Kasatlantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraini menambahkan, selama pandemi Covid19, pelayanan SIM sangat mengutamakan protokol kesehatan. Pemohon wajib cuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan, memakai masker dan juga dicek suhu tubuhnya dengan thermo gun sebelum masuk ke gedung.
” Kemudian bila tempat duduk antrian yang sudah dirancang physical distancing penuh, maka pemohon diminta untuk pulang terlebih dahulu dan disuruh kembali lagi sesuai jam yang sudah ditentukan petugas,” pungkas AKP Yuli didampingi Kabag SIM Aiptu Joko.
Sementara salah seorang warga yang mendapatkan SIM gratis Yuliana (20) mengaku kaget ketiga hendak melakukan perpanjangan SIM C nya. Pasalnya, ia mendapatkannya secara gratis lantaran ia bertanggal lahir 1 Juli.
“ Allhamdulillah terimakasih, saya tidak tahu dan tidak menyangka, tadi ketika antri perpanjangan saya diberitahu petugas, perpanjangan SIM nya gratis,” katanya. (deb)