JATENGPOS.CO.ID, WONOSOBO – Menerbangkan balon udara untuk menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri telah menjadi tradisi tahunan bagi masyarakat Wonosobo. Pada perayaan tahun 2023, rangkaian Balloon Culture Festival yang dikemas oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam Festival Mudik 2023 tersebut rencananya akan berlangsung di 8 titik lokasi mulai 23 April hingga 30 April 2023.
Merespon hal tersebut, tim PLN melalui Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Wonosobo gerak cepat menggandeng stakeholder terkait untuk mewujudkan Festival Mudik dan penerbangan balon udara yang aman dan taat aturan.
PLN melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait, diantaranya Panita Penyelenggara Baloon Culture Festival di 8 lokasi, Dinas Pariwisata Wonosobo, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan Wonosobo, serta Pemerintah Daerah Wonosobo.
Manager UPT Purwokerto, Henny Ika mengatakan, kegiatan menerbangkan balon udara hendaknya memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan yang tertera dalam Undang-Undang No 30 tahun 2009, ketentuan terkait ruang bebas dan jarak aman dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 13 tahun 2021, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tahun 2018.
“Karena apabila diterbangkan secara bebas, dapat berpotensi tersangkut pada kawat SUTET ataupun SUTT, yang mengakibatkan terjadinya hubung singkat atau konsleting sehingga berujung pada pemadaman listrik yang menganggu keandalan sistem kelistrikan Jawa Madura dan Bali pada masa Siaga Idul Fitri ini,” terang Henny Ika.
Merujuk pada sejumlah aturan tersebut, PLN melalui ULTG Wonosobo bersama stakeholder terkait menandatangani komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan kegiatan Balloon Culture Festival pada 23 sd 30 April tersebut dapat berjalan dengan aman. Komitmen tersebut diantaranya tidak menerbangkan balon udara disekitar jaringan SUTET/SUTT (radius penerbangan lebih dari 1 km), tidak menggunakan balon udara yang mengandung bahan logam atau bersifat konduktif, balon udara diterbangkan dengan menggunakan minimal 3 tali tambatan untuk meminimalisir kemungkinan balon udara yang lepas, serta tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 40 tahun 2018.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Agus Wibowo mendukung komitmen bersama untuk penyelenggaraan festival penerbangan balon udara yang aman tersebut.
“Kami mendukung penyelengaraan festival balon udara yang aman dengan kewajiban menambatkan balon udara tersebut dengan tali tambang. Namun hal lain yang perlu kita waspadai bersama adalah kemungkinan adanya warga yang secara liar menerbangkan balon,” tutur Agus Wibowo.
Adapun selain upaya preventif melalui edukasi kegiatan penerbangan balon udara yang aman, PLN juga melakukan siaga langsung di lapangan pada saat berlangsungnya Festival tersebut.
“Kami menerjunkan dan mengerahkan tim agar berjaga di setiap titik berlangsungnya kegiatan penerbangan balon udara tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” pungkas Manager Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk, Suswoyo.(aln)