27.9 C
Semarang
Minggu, 6 Juli 2025

PKB Karanganyar Perjuangkan Perda Pesantren

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – PKB Karanganyar berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan pesantren. Pihaknya akan memperjuangkan undang-undang pesantren, sehingga kemajuan dan kedaulatan pesantren lebih terjaga.

Ketua DPC PKB Karanganyar, Sulaiman Rasyid mengatakan, FPKB se-Jawa Tengah pekan lalu sudah dikumpulkan, dihadiri langsung oleh panglima santri sekaligus ketua PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Ami). Pihaknya mendapat arahan agar seluruh anggota dewan di daerah segera mendorong terwujudnya peraturan daerah (Perda) pondok pesantren.

 

“Presiden Jokowi sudah mengesahkan Hari Santri, 22 Oktober. Tugas kita mendorong payung hukum pondok pesantren melalui perda. Pondok pesantren sudah terbukti perjuangannya dan pengabdiannya untuk Indonesia. PKB berkomitmen memajukan pesantren melalui legislatif,” jelas Rasyid pada wartawan, kemarin.

Baca juga:  BAF Gelar Rangkaian CSR Penghijauan dan Pendidikan 2021 Serentak di 18 Kota

 

Perda tersebut, diharapkan pesantren bisa lebih diperhatikan, karena pemerintah daerah akan memberikan porsi anggaran untuk membangun dan memajukan pesantren.

 

“Di Karanganyar ada banyak sekali pesantren. Melalui Perda pondok pesantren ini kemajuannya bisa lebih bagus,” tandasnya. (yas/rit).

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya