spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

5 Polsek di Solo Tak Lagi Berwenang Lakukan Penyidikan

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Lima kepolisian sektor (polsek) di wilayah hukum Polres Kota Surakarta tidak dapat lagi melakukan penyidikan terhadap para pelaku kejahatan di Solo, Jawa Tengah.

Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Deny Heriyanto di Mapolresta Surakarta, Senin, menyebutkan lima polsek itu masuk dalam 1.062 polsek di Indonesia yang tidak dapat melakukan penyidikan sebagaimana Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021.

Menurut Deny, polsek tersebut akan fokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Keputusan itu merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri.

Kendati demikian, polsek tersebut tetap bisa menerima laporan dari masyarakat, kemudian menyelesaikan secara kekeluargaan. Dengan demikian, tidak membawa kasus itu hingga ke pengadilan.

Baca juga:  Tes Acak Satu Pegawai Positif Covid-19, DKK Antigen 800 Karyawan Mal

“Cukup diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak-pihak terkait,” kata Deny.

Namun, lanjut dia, jika kasus tindak pidana ada yang dirugikan dan bisa sampai ke pengadilan, akan diambil alih oleh Polresta Surakarta.

Sebagian penyidik di lima unit reskrim polsek, kata Deny, akan ditarik ke polres untuk memperkuat pemberkasan. Dalam hal ini, polsek hanya cukup untuk penyelidikan saja.

Kapolres lantas menyebut lima polsek itu, yakni Laweyan, Banjarsari, Pasal Kliwon, Serengan, dan Jebres.

“Polsek hanya menangani mediasi kasus-kasus kategori ringan, misalnya penganiayaan dan penghinaan ringan. Kasus pencurian dan kejahatan lainnya akan tetap ditangani polres,” katanya.

Namun, program tersebut masih menunggu keputusan dan petunjuk dari Kapolri untuk penentuan kapan pelaksanaannya.

Baca juga:  Termakan Hoaks, Eks Napiter yang Divaksin Masih Minim

Ia menyebutkan jumlah penyidik setiap polsek antara lima dan 10 personel. Mereka tetap di polsek untuk menerima laporan awal, kemudian Satreskrim Polres Surakarta akan menindaklanjutinya. (fid/ant)

spot_img

TERKINI