spot_img
30.1 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Warga Solo yang Nyalakan Petasan Akan Ditindak Tegas

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta menindak tegas warga yang menyalakan petasan saat bulan Ramadhan mengingat situasi masih di tengah pandemi COVID-19.

“Mengenai petasan, beberapa kemarin kami amankan, ada 27 anak yang kami amankan untuk kemudian dilakukan pembinaan, orang tua juga dipanggil,” kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Senin.

Ia mengatakan anak-anak yang diamankan tersebut bertempat tinggal di beberapa daerah, di antaranya Karangasem, Mojosongo, dan Gandekan.

Ia mengatakan petasan yang dinyalakan oleh anak-anak tersebut merupakan petasan rakitan yang dibuat mereka sendiri. Meski demikian, pihaknya tetap terus melakukan penyisiran kepada penjual kembang api dan petasan.

Baca juga:  Disita Terkait Korupsi Asabri Hotel Brothers Tetap Beroperasi

“Namun dari hasil penyisiran ini kebanyakan jualnya kembang api. Meski demikian patroli linmas terus kami tingkatkan,” katanya.

Ia juga menerima keluhan masyarakat terkait aktivitas menyalakan petasan ini. Menurut dia, Satpol PP akan langsung mendatangi lokasi selama masyarakat yang melaporkan memiliki bukti seperti foto atau video.

Sementara itu, penertiban juga dilakukan kepada pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) yang biasanya mendatangi pembagian takjil dan sedekah selama bulan Ramadhan.

“Biasanya mereka datang di sepuluh hari kedua bulan Ramadhan, rombongan dari luar kota ini masuk ke Kota Solo. Kami sudah melakukan antisipasi di rumah-rumah kos untuk jangan sampai diinapi para pemburu ini,” katanya.

Baca juga:  Selebaran Memprotes PPKM Marak di Solo, Ini Kata Gibran

Untuk kelompok POGT ini dalam setiap penertiban diamankan sekitar 10-20 orang dalam satu harinya. Terkait dengan sedekah tersebut, pihaknya meminta agar disalurkan melalui lembaga resmi, seperti Lazis. (fid/ant)

spot_img

TERKINI