JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Pemerintah Kota Surakarta pada tahun ini mengajukan sebanyak 4.097 pelaku usaha untuk bisa menerima bantuan sosial produktif dari Pemerintah Pusat.
“Untuk kali ini kami hanya melakukan pendataan pelaku usaha yang pada tahun 2020 belum mengajukan,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Surakarta Daryono di Solo, Senin.
Berdasarkan data, dikatakannya, untuk tahun lalu Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta mengajukan sebanyak 36.447 pelaku usaha. Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa pelaku usaha yang menerima bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta tersebut.
Berbeda dengan tahun lalu di mana setiap pelaku usaha menerima bantuan sosial produktif sebesar Rp2,4 juta, menurut dia untuk tahun ini mereka hanya memperoleh sebesar Rp1,2 juta. Meski demikian, dikatakannya, dengan penurunan besaran bantuan tersebut kemungkinan akan makin banyak penerima pada tahun ini.
Selain itu, dikatakannya, yang membedakan antara tahun ini dengan tahun lalu adalah jika pada tahun lalu data dari Dinas Koperasi dan UKM tingkat kota langsung dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM, untuk tahun ini harus melalui tingkat provinsi terlebih dahulu.
“Dan saat ini data tersebut sudah diteruskan ke kementerian, ini kami masih menunggu verifikasi dari pusat,” katanya.
Sementara itu, dikatakannya, untuk pendaftaran tahun ini juga masih dilakukan secara “online” atau lewat daring untuk meminimalisasi kerumunan saat calon penerima bansos mendaftar di Kantor Dinas Koperasi dan UKM.
“Sedangkan untuk syaratnya tetap sama, salah satunya harus ber-KTP Solo. Kalau tahun lalu masih banyak yang kami tolak karena tidak ber-KTP Solo, untuk tahun ini sudah paham semua,” katanya. (fid/ant)