spot_img
27.4 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Menteri Perindustrian Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

JATENGPOS.CO.ID, SOLO — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong pemerintah, lembaga, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, serta masyarakat umum menggunakan produk dalam negeri.

“Ada potensi belanja barang dan belanja modal pemerintah pusat pada tahun 2021 yang mencapai Rp607,7 triliun. Potensi ini bisa dioptimalkan untuk penyerapan produk dalam negeri,” katanya pada Kampanye Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di AK-Tekstil Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Di sisi lain, Kemenperin akan memfasilitasi sertifikasi TKDN bagi 9.000 produk.

Ia mengatakan manfaat dari sertifikasi ini bagi pelaku industri adalah memperluas akses pasar khususnya dari kementerian, lembaga, BUMN, bahkan perusahaan swasta karena produk mereka bisa masuk di e-katalog.

Menurut Agus, pemerintah menginginkan agar semua produk yang dihasilkan industri dalam negeri dapat mendapatkan porsi anggaran pengadaan barang dan jasa di dalam negeri, baik melalui APBN maupun anggaran badan usaha terutama BUMN dan BUMD.

Baca juga:  Indomie Berangkatkan 2.405 Pengusaha Warmindo Mudik Gratis

“Untuk dapat memaksimalkan kesempatan pengadaan ini perlu bagi perusahaan industri untuk menyertifikasi produknya agar dapat diakui sebagai produk dalam negeri yang memiliki nilai besaran TKDN,” katanya.

Bahkan, pihaknya mewajibkan e-katalog tidak lagi menampilkan produk impor jika sudah ada produk lokal sejenis dengan TKDN minimum 40 persen.

“Kemenperin sangat siap menjadikan TKDN sebagai pintu dalam setiap pengadaan yang masuk kategori wajib menggunakan produk dalam negeri sehingga dapat menjadi kontribusi positif pada perekonomian nasional dan menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh dan mandiri yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya.

Sementara itu, menurut Menperin, upaya tersebut juga bertujuan untuk menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor.

Baca juga:  Ajang Sinergi Kebijakan Digitalisasi, FEKDI 2022 Resmi Dibuka

Apalagi, pemerintah telah menetapkan target TKDN dari sebesar 43,3 persen pada 2020 menjadi 50 persen pada 2024.

Agus berharap langkah tersebut juga dapat mendongkrak kontribusi industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB).

Terkait hal ini, Menperin mengatakan pemerintah menargetkan industri manufaktur dapat berkontribusi sebesar 22 persen terhadap PDB, naik dibandingkan saat ini yang masih di kisaran 18 persen.

“Harapannya ini juga menjadi semangat bagi pelaku IKM,” katanya. (fid/ant)

spot_img

TERKINI