JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Riset Grup Sejarah Sosial Fakultas Ilmu Budaya UNS, Solo, melakukan penelitian dan edukasi pada masyarakat desa Gentan, kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, mengenai pemanfaatan situs Cagar Budaya.
“Desa Gentan, Bulu, Sukoharjo kita pilih sebagai lokasi riset dan pengabdian, karena menyimpan banyak situs cagar alam yang wajib di lestarikan. Sementara masyarakat nya belum memiliki pemahaman mengenai hal ini.” Ungkap Dr Bagus Sekar Alam, ketua Grup Riset Sejarah Sosial FIB, Senin (5/7/2021).
Pengabdian dan riset ini sebagai wujud tanggung jawab dunia kampus melalui kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi, dalam hal ini kelompok riset group sejarah sosial FIB UNS, memberikan kontribusi keilmuan, pengetahuan dan kekaryaan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tim pengabdian masyarakat FIB sudah melakukan jumlah penelitian selama beberapa waktu di desa Gentan. Diawali dengan sosialisasi, pemetaan potensi dan kendala, hingga membuat peluang.
Tim riset juga mengadakan diskusi dengan tema ‘Sosialisasi Edukasi Masyarakat Desa Gentan Kecamatan Bulu Sukoharjo Terhadap Manfaat Situs Sebagai Aset Cagar Budaya, Pendidikan dan Riset’ dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Juni 2021, silam.
Diskusi menghadirkan sejumlah pakar, diantaranya Drs Suharyana, ahli arkeolog UNS dan Restu Dwi Apriyono atau Restu Blangkon dari HKPI Jateng, pakar pemandu wisata. Diikuti Pengurus Pokdarwis, tokoh masyarakat dan pemuda.
“Tujuan diskusi untuk memberikan bekal pengetahuan tentang cagar alam cagar budaya, khususnya yang dimiliki desa Gentan. Juga pemanfaatan pariwisata untuk memajukan perekonomian desa. Karena kami melihat potensi itu sangat besar,” imbuhnya.
Sejumlah potensi yang dimiliki Desa Gentan Bulu antara lain, Situs Sendang Lele, Situs Gunung Sepikul, Situs Gunung Segendong, Situs embung Seto Menggolo, Situs Embung Pecinan, perkampungan Rumah Joglo dan Bumi perkemahan Batu Seribu.
Dengan potensi tersebut, warga mempunyai bekal pengetahuan yang cukup tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan situs cagar budaya agar memiliki nilai guna tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga untuk keperluan edukasi dan riset, namun tidak merusak nilai cagar budaya itu sendiri.
“Diharapkan situs cagar budaya yang ada di Desa Gentan Kecamatan Bulu bisa dimanfaatkan dan dikelola masyarakat untuk tujuan pariwisata, edukasi dan riset. Namun sebelumnya warga sudah memiliki pengetahuan tentang situs sebagai aset yang dilindungi negara.” Tandasnya.(Dea/bis/rit)