JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALi – Kejaksaan Negeri Boyolali memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana dalam setengah tahun terakhir, Kamis (8/7) kemarin. Mulai dari narkoba, uang palsu hingga perkara dukun pijat yang membunuh bayi dari hasil hubungan gelap dengan adik iparnya.
“Hari ini Kejaksaan Negeri Boyolali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, periode Januari sampai Juni 2021. Terdiri 82 perkana pidana umum (Pidum) dan satu perkara Pidsus (pidana khusus),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Muhammad Anshar Wahyudin, disela-sela pemusnahkan baran bukti di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, di Winong, Boyolali Kota.
Barang bukti dari kasus pidana umum yang dimusnahkan antara lain dari perkara narkoba. Terdiri tiga paket ganja, 82 paket sabu berikut alat hisapnya dan 8.163 pil. Kemudian 13 telepon seluler, tiga timbangan, 72 peralatan lain seperti obeng, tas, pakaian dan lainnya. Selain itu juga uang palsu sebanyak 94 lembar pecahan Rp 100.000. Sedangkan dari perkara Pidana Khusus yakni minuman keras sebanyak 7 paket dengan total 387 botol.
“Pemusnahan barang bukti ini sesuai amanat pasal 270 KUHAP, dimana Jaksa diperintahkan untuk melaksanakan putusan pengadilan,” kata Anshar.
Pemusnahan BB narkotika, pakaian, alat elektronik dan lainnya dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan 387 botol miras ditumpuk diatas alas dan dimusnahkan dengan alat penggilasstom walls atau slender.
Menurut Anshar, kasus narkoba dan pencurian menjadi perkara yang dominan ditangani Kejari Boyolali dalam setengah tahun terakhir ini. Dari periode Januari hingga Mei, ada 14 perkara narkotika dan 15 perkara pencurian dan penipuan.
Kasi Pidum Kejari Boyolali, Murti Ali Wibowo, menambahkan salah satu BB yang dimusnahkan adalah perkara dukun pijat yang membunuh bayi dari hasil hubungan gelap dengan adik iparnya pada 2020 lalu. BB yang dimusnahkan untuk perkara ini yakni, cangkul, selimut, bantal dan guling bayi sama minyak zaitun.
“Kasus itu sudah putusan dengan hukuman 18 tahun penjara. BB nya kami musnahkan hari ini,” jelasnya. (aji/rit)