JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Sebanyak 23 titik ruas jalan di Kabupaten Boyolali ditutup, mulai Jumat (9/7) kemarin hingga 20 Juli 2021 mendatang. Penutupan tersebut sebagai bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan penutupan 23 titik jalan tersebut untuk membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat dalam PPKM darurat Jawa – Bali.
“Kegiatan kita penutupan jalan ini adalah bagian dari untuk membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat. Yang tidak penting (keluar rumah) sebaiknya di rumah saja. Itu lah kenapa ada beberapa titik di Kabupaten Boyolali dilaksanakan penutupan di ruas-ruas jalan tertentu,” ujar AKBP Morry Ermond kepada para wartawan.
Ke-23 titik jalan yang ditutup tersebut adalah ruas-ruas yang menuju ke arah dalam Kota Boyolali. Jalan ke arah Boyolali Kota dari arah Solo, sudah ditutup total di pertigaan Randusari, Kecamatan Teras. Kendaraan dari arah Solo menuju Semarang pun dibelokkan ke kiri atau ke selatan, melewati Gerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo hingga tembus jalan Perintis Kemerdekaan.
Penutupan jalan lainnya antara lain di titik-titik jalan di jalur lingkar utara dan lingkar selatan yang hendak masuk ke dalam Kota Boyolali. Termasuk, jalan-jalan masuk ke komplek kantor terpadu Pemkab Boyolali juga ditutup. Hanya satu pintu yang dibuka, yakni depan kantor Satpol PP, namun tetap dijaga petugas.
Morry Ermond menyebutkan, penyekatan jalan di 23 titik tersebut membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat Boyolali. Tujuannya untuk menjaga tidak terjadi penyebaran virus Corona atau COVID-19 dari varian Delta ini yang semakin parah. Hal ini karena pertambahan kasus baru Corona di Boyolali per hari mencapai 400-an.
“Boyolali ini yang peningkatannya (kasus baru Corona) cukup signifikan, per hari rata-rata diangka 400 plus minus,” ungkap dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan dalam PKKM darurat ini. Kapolres meminta jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak, agar sebaiknya tetap di rumah saja.
Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, juga sempat memantau langsung penyekatan atau penutupan jalan di pertigaan Randusari, Kecamatan Teras pagi kemarin. Kapolda dalam arahannya meminta penyekatan dilakukan secara selektif dan prioritas. (aji)