JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Bener Bersatu (For Best) mendatangi balai Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Senin (26/7). Mereka menuntut kompensasi dampak pendirian pabrik garment yang berada di tepi jalan raya Sragen-Ngawi tersebut.
Pasalnya, sejak sepuluh bulan aktivitas pengerjaan pabrik, warga mengeluh belum mendapatkan ganti rugi. Warga yang merasa terdampak dengan pendirian pabrik tersebut dipimpin Danang mendatangi balai desa.
Aksi itu mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian maupun Satpol PP. Lantaran kondisi masih PPKM, warga yang berniat memasang spanduk unjuk rasa mengurungkan niatnya. Mereka lebih pada mediasi bersama Kades Bener.
Wakil ketua For Best Iskandar mengatakan, sejak bulan September 2020 dilakukan proyek pembangunan pabrik garmen. Hanya saja, sejak saat itu belum pernah ada pembicaraan kompensasi terhadap warga yang terdampak
polusi pendirian pabrik Gloria itu.
Bahkan pihaknya pada awal kegiatan proyek, warga bersama karang taruna sempat mengadakan unjuk rasa.
Namun aksi tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak pabrik. “Maka dalam aksi ini kami menuntut adanya kompensasi terhadap warga terdampak pendirian pabrik garmen itu,” tandas Iskandar.
Dijelaskan Iskandar, ada 41 Kepala Keluarga (KK) dari dua RT yang terdampak pendirian pabrik. Maka pihaknya menuntut kompensasi setiap bulan bagi 41 KK terdampak tersebut. Setiap KK diharapkan mendapat ganti rugi Rp 1 juta/bulan.
Ganti rugi itu dihitung sejak awal kegiatan proyek bulan September tahun kemarin.
“Hanya saja, tuntutan ganti rugi itu tentunya tidak harga mati
lantaran bisa dilakukan pembicaraan dengan warga terdampak proyek pabrik tersebut,” papar Iskandar.
Sementara Kades Bener Pariyo menjelaskan, sebenarnya pihak ketua RT sudah mengajukan ganti rugi ke pihak pabrik. Bahkan dari 27 KK berdasar hitungan ketua RT yang terdampak proyek pabrik tersebut telah disetujui dengan jadwal pencairan.
“Hanya saja, karena data warga dengan pihak RT belum singkron, maka akan dilakukan pembahasan ulang untuk penyamakan persepsi dulu,” jelas Kades Pariyo di sela mediasi. (ars/rit)