JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melakukan mutasi 10 pejabat eselon II B, Senin (16/8/2021). Sementara saat ini masih ada tujuh jabatan eselon II yang kosong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri, mengatakan mutasi ini sudah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Izin dari Mendagri diperlukan karena Bupati saat ini menjabat belum genap enam bulan.
“Karena Pak Bupati ini belum ada 6 bulan (menjabat), maka (mutasi pejabat) harus izin Mendagri. Sudah mendapat izin, sehingga baru bisa dilantik hari ini. Ada 10 personil (pejabat eselon II B),” kata Sekda Boyolali, Masruri, kepada para wartawan usai pengambilan sumpah dan pelantikan 10 pejabat yang dimutasi tersebut, di Ruang Merbabu kantor Bupati Boyolali, Senin (16/8/2021).
Sepuluh pejabat yang dirotasi tersebut yakni Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Siti Askariyah dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelantikan Daerah (BKP2D). Kemudian Kepala Dispermasdes, Purwanto menempati posisi baru sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD).
Kepala BKD yang lama, Bony Facio Bandung digeser sebagai Kepala Diskominfo menggantikan Abdul Rahman yang menempati posisi baru Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan. Selanjutnya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), M. Arief Wardianta bertukar tempat dengan Kepala Dinkopnaker, Syawaludin.
Inspektur di Inspektorat, Insah Adi Asmono dilantik menjadi Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan Setda. Sedangkan Asisten II yang lama, Widodo Munir menempati pos baru kepala Kepala Pelaksana Harian BPBD Boyolali menggantikan Bambang Sinungharjo, yang kini menjabat sebagai staf ahli. Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Boyolali, Ratri S Survivalina kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
“Mutasi ini dilakukan untuk penyegaran, karena seorang pejabat sesuai perundang-undangan harus selalu berinovasi, sehingga kalau terlalu lama di suatu tempat inovasi kurang, kemampuan manajerial atau kemampuan dia di pemerintahan akan berkurang. Kalau semakin banyak putaran akan mampu di segi manapun. Sehingga ego sekotralnya akan hilang,” ujar Masruri.
Masruri juga mengungkapkan, saat ini masih ada 7 jabatan eselon II yang kosong. yaitu Inspektur Inspektoat, Kepala DPMPTSP, Staf Ahli, Kepala Dinkes dan Kepala Dispermasdes. Selanjutnya jabatan Kepala Kesbangpol Linmas dan Direktur RSUD Pandan Arang, Boyolali yang naik kelas dan selanjutnya akan dijabat pejabat eselon II.
“(Jabatan) Yang kosong-kosong yang ditinggalkan akan segera diproses (pengisiannya) mulai tanggal 26 Agustus (2021) besok,” jelas dia.
Hal ini karena sesuai ketentuan bupati terpilih baru boleh melakukan mutasi [ejabat setelah 6 bulan.
“Sekarang (jabatan yang kosong) ada pelaksana tugas. (Pejabat baru) Akhir September mungkin baru dilantik,” imbuhnya.
Sementara Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, dalam sambutannya saat melantik 10 pejabat tersebut mengatakan promosi dan mutasi ini masih dalam satu kesatuan organisasi pemerintahan. Menurutnya, mutasi perlu dilakukan karena banyak kursi jabatan di pemerintahan yang kosong.
“Karena banyak yang kosong maka perlu penataan. Sekaligus sebagai penyegaran,” katanya. (aji/rit)