JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Polres Karanganyar akan melakukan pembatasan mobilitas di wilayah lereng Lawu seperti Tawangmangu dan Ngargoyoso setiap hari Minggu selama PPKM ini. Pasalnya, hal itu dilakukan untuk mencegah penularan covid19 cluster wisata.
Kasi Humas Polres Karanganyar, IPTU Agung Purwoko mengatakan, kegiatan pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah Tawangmangu akan dilaksanakan di sejumlah ruas jalan. Di Simpang Sumokadu, warga luar Tawangmangu akan diputar balik, untuk armada bus melalui jalur utama, dan beberapa titik seperti simpang 3 toko pojok akan ditutup.
“Karena masih PPKM ini kita lakukan agar tak terjadi cluster wisata. Waktu pelaksanaanya setiap hari Minggu, jam 09.00 sampai 15.00. jadi sementara ini kami harap warga bersabar jangan wisata dulu, semoga segera hilang pandemi ini,” jelasnya pada wartawan, kemarin.
Meski demikian, pihaknya memberikan pengecualian untuk tamu hotel, penghuni atau warga lokal Tawangmangu untuk beraktivitas. Selain itu hal-hal terkait kesehatan dan kedaruratan seperti Relawan, Ambulan, RS, Apotek dan sebagainya diperbolehkan melakukan kegiatan.
“Untuk wilayah Ngargoyoso, kita akan lakukan patroli ke sejumlah titik wisata yang diperkirakan perlu pemantauan,” tandasnya. (yas).