spot_img
30.7 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Korban Laka Travel vs Truk di Tol Semarang-Solo Dijamin Santunan Jasa Raharja

JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Kecelakaan maut antara minibus travel dengan truk yang terjadi di jalan tol km 484 desa Kragilan, Mojosongo, Boyolali, pada Jumat (20/8), mengakibatkan 1 tewas dan 4 luka.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, peristiwa kecelakaan tersebut langsung mendapat penanganan dari PT Jasa Raharja.

“Kami langsung melakukan survey dan pendataan. Ada satu korban meninggal penumpang travel atas nama Fadly Febrian, akan mendapat santunan dan empat lain mendapatkan perawatan, langsung kami jamin,” kata Suko Rahardjo, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Klaten, Sabtu (21/8/2021).

Korban meninggal yakni Fadly Febrian (18) merupakan warga Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Korban meninggal dengan luka di kepala dan kaki.

“Jenasah dari RSUD Pandan Arang Boyolali akan dibawa ke Bandung. Santunan akan diserahkan pada keluarga oleh Jasa Raharja Bandung,” imbuh Suko.

Sementara empat korban luka adalah Dani Ramadani, Andri Supriyatna, Agung Syarif dan Debby Agustin, masih menjalani perawatan.

Ditambahkan Suko, sesuai dengan UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia yang mempunyai Ahli waris yang sah, maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan kematian kepada masing-masing ahli waris korban sebesar Rp 50.000.000 langsung secara cashless ke rekening Ahli waris tanpa ada potongan apapun.

Serta bagi korban luka-luka maka Jasa  Raharja memberikan hak santunan perawatan kepada masing-masing korban sebesar maksimal Rp 20.000.000.

“Meskipun saat ini tengah masih terjadi pandemi Covid19, namun tidak menghalangi Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas. Tentu tanpa mengabaikan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindar kerumunan dan mengurangi mobilitas.” Tegas Suko.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi antara minibus travel Isuzu Elf bernopol D 7196 YA  yang dikemudikan Debby (30) dengan truk boks bernopol B 9556 KXU yang dikendarai Suwandi (38).

Diketahui minibus melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Semarang menuju Solo, didalam minibus membawa 9 penumpang. Debby diduga mengantuk saat mengendarai minibus dalam kecepatan tinggi hingga akhirnya menabrak truk boks.

Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik Satlantas Polres Boyolali. (Bis/Dea)
spot_img

TERKINI