26.5 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Perda Kos dan Rumah Sewa Antisipasi Sex Bebas dan Terorisme

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Perda Inisiatif DPRD terkait kos dan rumah sewa saat ini masih digodok tim Bapemperda DPRD Karanganyar. Perda ini disusun tak hanya untuk meningkatkan PAD, tapi juga menghindari persoalan sosial di masyarakat seperti penyakit masyarakat dan terorisme.

Ketua Bapemperda DPRD Karanganyar, Joko Pramono menjelaskan, saat ini perda inisiatif DPRD terkait kos-kosan dan rumah sewa masih dalam tahap pembahasan. Pihaknya mengagendakan Forum Grup Discussion (FGD) Satpol PP, DPMPTSP, dan pihak-pihak terkait untuk menyusun naskah akademis.

Perda ini, menurut politisi PDI Perjuangan itu, tak hanya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah karena diindikasikan banyak Kos dan rumah sewa tak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga dengan Perda ini diharapkan izinnya dapat diurus sebagaimana mestinya.

“Perda ini untuk mengantisipasi persoalan sosial di masyarakat. Karena jika rumah sewa dan kos tak berizin dapat disalah gunakan. Seperti terorisme dan sex bebas,” jelasnya pada wartawan, kemarin.

Pihaknya berharap dinas terkait melakukan sinkronisasi untuk melakukan validasi data terkait perijinan bangunan. Sehingga kepedulian dan perhatian di masyarakat terkait lingkungan sekitarnya dapat dikontrol bersama.
“Intinya rumah yang disewakan harus terdata. Tak menutup kemungkinan juga yang ada di perumahan. Jika sewa harus ijin,” tandasnya. (yas)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya