spot_img
32.4 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Tangkal Korupsi, Polres Karanganyar Luncurkan Aplikasi Silawu

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Polres Karanganyar meluncurkan Sistem Aplikasi Pelayanan Warga Terpadu (Silawu), Selasa (24/8/2021). Pasalnya, aplikasi ini untuk membangun zona integritas menuju wilayah bersih, bebas korupsi dan mengutamakan pelayanan.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Agung Purwoko, S.H., M.H. menjelaskan, dalam melayani masyarakat di era revolusi industri 4.0 yang presisi, polres karanganyar membuat trobosan kreatif dengan aplikasi Silawu ini. Harapannya, dengan  pelayanan ini Polres Karanganyar mampu memberikan pelayanan yang lebih terintegrasi, mudah, cepat, dan modern.

“Aplikasi Silawu bisa di unduh di Google Play, masyarakat pemohon dengan mudah mengisi blangko pendaftaran, di dalam aplikasi tersebut tersedia menu layanan informasi dan pelayanan publik yang ada di Polres Karanganyar,” jelasnya pada wartawan, kemarin.

Setelah proses pengisian data, masyarakat tinggal datang ke sentra pelayanan kepolisian terpadu Polres Karanganyar untuk mengambil dokumen yang telah diinput di aplikasi Silawu, tentu saja dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Sebagai wujud komitmen pelayanan terbaik pada masyarakat, Polres Karanganyar melengkapi ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu dengan sarana dan prasarana meliputi ruang tunggu ber-AC, TV, ruang pojok baca, arena bermain anak, ruang ibu menyusui, toilet bersih dan nyaman,  ruang tunggu praktek SIM, jalan dan fasilitas bagi penyandang defabel.

“Melalui layanan ini kita menerima pengaduan atas pelayanan kinerja Polri di Polres Karanganyar,” ungkapnya.

Disamping itu, pihaknya juga melengkapi ruang pelayanan Reskrim yang terdiri dari, layanan pembuatan surat keterangan bebas narkoba dan perekaman sidik jari. Pada pelayanan lalu lintas untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan dan perpanjangan SIM, dilengkapi dengan ruang pendaftaran, ruang foto dan rekam data, ruang ujian teori dan praktek SIM, serta ruang cetak SIM.

Polres Karanganyar juga menyediakan petugas pengawalan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan dalam pelayanan SPKT Polres Karanganyar, juga menerima layanan informasi dan pembuatan surat kehilangan atau yang juga disebut SKPLK secara gratis dan cepat.

“Untuk pelayanan Intelkam tersedia layanan pembuatan SKCK, surat perizinan dan rekomendasi kepada masyarakat, serta dilengkapi ruang unit Bank BRI untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran SIM dan SKCK sesuai dengan PNPB secara langsung,” pungkasnya. (yas/rit)
spot_img

TERKINI