JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Satgas COVID-19 melakukan penyekatan di jalur menuju wisata Selo, Boyolali, Minggu (29/8/2021). Ratusan kendaraan pun diminta putar balik.
Penyekatan ini dilakukan karena pada beberapa akhir pekan ini, banyak warga yang berwisata ke Selo yang berada di wilayah di lereng Gunung Merapi dan Merbabu tersebut.
“Hari ini kita melaksanakan penyekatan di jalan menuju ke Selo, karena disinyalir di akhir pekan banyak sekali masyarakat yang naik ke Selo untuk liburan,” kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni di sela kegiatan penyekatan di tikungan Jurang Grawah, Desa Cepogo, Kecamatan Cepogo, Boyolali.
Penyekatan dilaksanakan karena Boyolali masih diberlakukan PPKM level 4. Meski sudah ada sejumlah pelonggaran aturan, namun pembatasan kegiatan masyarakat masih dilakukan. Tempat-tempat wisata juga masih ditutup.
“Kegiatan penyekatan di akhir pekan ini untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Boyolali, khususnya di tempat wisata,” jelasnya.
Penyekatan di jalan Boyolali – Magelang itu dilakukan di tiga titik. Yaitu di tikungan Jurang Grawah, Cepogo dan di Desa Jrakah, Kecamatan Selo yang merupakan perbatasan wilayah Boyolali dan Magelang. Kemudian juga di Simpang PB VI Selo. Petugas juga tampak berjaga di tikungan Irung Petruk, yang biasa digunakan wisatawan untuk istirahat maupun nongkrong.
Petugas memeriksa kendaraan sepeda motor maupun mobil pribadi yang melintas di jalan Boyolali – Magelang tersebut. Mereka ditanya warga dari mana dan keperluan apa menuju ke Selo.
Jika merupakan warga Selo atau warga sekitar, maka mereka diperbolehkan lanjut. Tetapi, jika bukan warga Selo dan tujuannya ke Selo hanya untuk liburan, mereka pun diminta putar balik. Ratusan kendaraan yang diputar balik petugas.
Tak hanya itu, dalam kegiatan penyekatan ini petugas dari Dinas Kesehatan Boyolali, juga melakukan tes swab antigen secara acak kepada pengguna jalan yang dihentikan. Dari sekitar 13 orang yang dilakukan tes swab antigen, semuanya negatif.
Namun, ada insiden kecil dalam penyekatan di Cepogo ini. Seorang remaja yang tidak terima dihentikan petugas, kemudian marah-marah. Remaja pengendara sepeda motor ini ternyata surat-suratnya juga tidak komplit. Tidak membawa STNK, motornya tidak ada spionnya dan knalpot brong atau bersuara bising.
Pengendara motor yang masih di bawah umur ini juga tidak memiliki SIM. Kepada petugas, dia mengaku bersama teman-temannya mau ke Selo untuk jalan-jalan dan ngopi.
“Yang bersangkutan (remaja pengendara motor) dihentikan petugas, diminta putar balik. Kemudian marah-marah dan melawan petugas. Setelah kita cek yang bersangkutan tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara baik SIM maupun STNK. Secara kasat mata kendaraan juga tidak dilengkapi kaca spion, lampu sign dan knalpot tidak sesuai standart alias bronk. Kemudian kami minta dibawa ke Polsek (Cepogo),” kata Yuli. (aji)