spot_img
27.4 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Bawa Sabu-sabu, Tiga Sopir Ditangkap Polisi

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR -Tiga orang sopir ditangkap Sat Narkoba Polres Karanganyar karena membawa sabu-sabu di Jumapolo, Karanganyar, Minggu, (29/8). Ketiga tersangka tersebut yaitu, EP (34) warga Jumapolo, BHW (40) dan OP (37) keduanya warga Girimarto, Wonogiri.

Kapolres Karanganyar AKBP Syafi Maula melalui Kasubag Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Sat Narkoba dibantu tiga Polwan yang sedang siaga. Penangkapan di daerah Jumapolo. Saat ini ketiga tersangka masih dalam penyidikan petugas, guna pengembangan lebih lanjut.

“Informasinya di rumah EP sering digunakan untuk nyabu. Petugas non uniform dikirim untuk mendalami dan selanjutnya dilakukan penangkapan oleh petugas. Saat ini kasus sedang didalami oleh petugas,” ungkapnya, Senin (30/8)

Barang bukti yang berhasil diamankan dari E, yakni paket sabu dengan berat 3,77 gram, timbangan digital, satu smartphone, satu plastik klip, dan lakban. Adapun B kedapatan membawa 0,8 gram sabu-sabu, satu pipa pipet, satu set alat hisab atau bong, sedangkan dari OP, petugas mengamankan satu unit smartphone.

“Ketiganya dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegasnya. (yas/rit)
spot_img

TERKINI