spot_img
27.5 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Pertamina Buka Pertashop Pertama di Kota Solo, Buka Luas Peluang Kemitraan

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Sukses membuka pertashop di desa-desa, PT Pertamina mulai membidik kawasan perkotaan untuk perluasan pemasaran ritel BBM. Adapun di Jawa Tengah, Kota Solo menjadi yang pertama disasar untuk ekspansi pertashop.

Pertashop sendiri merupakan lembaga penyalur dengan skala kecil yang resmi dioperasikan oleh Pertamina, utamanya untuk daerah pedesaan yang belum tersedia Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Namun tidak menutup kemungkinan pertashop dibuka dan beroperasi di wilayah perkotaan. Dan inilah yang sedang kita jalankan, salah satunya di Kota Solo,” ujar Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho.

Baca juga:  ACT Salurkan Bantuan Korban Kecelakaan Air di Waduk Kedung Ombo

Ia menambahkan, pertashop pertama di Kota Solo itu mulai beroperasi Selasa (31/8) lalu. Tepatnya di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari. Diharapkan keberadaannya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan BBM berkualitas yang terus meningkat.

“Tujuan utama Pertashop adalah untuk menghadirkan energi berkualitas yang lebih dekat dengan masyarakat, agar akses akan kebutuhan energi semakin mudah didapat. Untuk pertashop di Solo ini menyalurkan BBM Pertamax dengan kapasitas 3 kiloliter,” imbuhnya.

Pertamina pun terus menggali potensi kecamatan atau kelurahan dan desa lainnya, baik di Kota Solo maupun lebih luas di daerah lainnya untuk mendirikan pertashop. Salah satunya adalah menjalankan skema kemitraan dengan pengusaha lokal untuk berinvestasi pertashop.

Baca juga:  Kapolda Jateng Panen dan Tabur 3000 Benih Ikan di Polsek Jajaran Polres Sukoharjo

“Kami telah membuka peluang investasi bagi para pengusaha untuk mengelola SPBU mini atau pertashop, yang tentu nilai investasinya lebih rendah dari SPBU reguler dan bisnisnya sangat menjanjikan,” kata Brasto.

Lebih jauh, syarat utamanya adalah badan usaha seperti CV, PT, Koperasi, Usaha Dagang (UD). “Untuk persyaratan dan penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada tautan ptm.id/MitraPertashop. Selain masyarakat umum bisa merasakan manfaat kemudahan akses energi yang berkualitas, tapi juga menjadi peluang usaha tersendiri yang memberikan keuntungan, baik yang berbasis kelompok masyarakat maupun pengusaha swasta,” tutupnya. (jay/biz/rit)

spot_img

TERKINI