JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten mulai mempersiapkan skema untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menyusul penurunan level dari empat menjadi tiga terkait PPKM.
Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Wardani Sugiyanto, mengatakan, untuk PTM di Kabupaten Klaten berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Klaten maka PTM dilaksanakan dengan terbatas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat.
“Karena Klaten sudah turun di PPKM Level 3, maka PTM terbatas dilaksanakan maksimal 50 persen. Namun, karena Covid-19 varian delta ini cukup ganas dan penanggulangannya juga tidak mudah maka kami melakukan uji coba PTM terbatas terlebih dahulu untuk jenjang SD dan SMP,” ujarnya, Kamis(2/9).
Dijelaskan, uji coba PTM terbatas dilaksanakan selama tiga hari mulai Kamis sampai Sabtu (2, 3, 4/9). Uji coba ini dilakukan di masing-masing kecamatan dengan skema satu SMP dan lima SD. Untuk uji coba ini hanya diikuti sepertiga siswa. Setelah itu dilakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sebagai persiapan PTM terbatas, kata Wardani, pihaknya telah berkoordinasi dengan Korwil Pendidikan dan MKKS agar dipersiapkan tempat pelaksanaan, penjadwalan, kelengkapan sarana prasarana, dan terkait ijin orangtua.
“Semua kembali ke orangtua siswa, jika tidak mengijinkan maka kembali ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Karena level 3 ini sesuai instruksi Mendagri bisa dilakukan PTM terbatas atau PJJ,” ujarnya.(aya/rit)