JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI – Kisah tragis terjadi di desa Selomarto, kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Seorang ibu ditemukan gantung diri dengan meninggalkan surat wasiat yang menyatakan bahwa ia nekat mengakhiri hidup karena terjerat pinjaman online.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Aipda Iwan Sumarsono, dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang terjadi Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Ibu WP (38) warga desa Selomarto, Giriwoyo, ditemukan meninggal dalam keadaan tergantung di teras rumahnya. Yang melihat pertama kali adalah mertuanya,” kata Aipda Iwan.
Setelah melihat menantunya gantung diri, saksi langsung memberitahu suami korban dan melapor kan ke Polsek Giriwoyo.
Setelah dilakukan visum oleh petugas dari Puskesmas Giriwoyo 1, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan murni merupakan bunuh diri dengan dibuktikan catatan medis.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tali tambang dan sejumlah surat wasiat yang ditulis korban.
“Korban meninggalkan surat wasiat yang isinya menyatakan korban nekat mengakhiri hidup karena tidak sanggup menanggung hutang pinjol, ini masih dalam penyelidikan,” imbuh Iwan.
Dalam surat tersebut, WP menuliskan permintaan maafnya pada keluarga karena ia tidak sanggup lagi menanggung hutang dan ancaman pinjol. Bahkan ia secara rinci juga menuliskan sejumlah hutang pinjol dari beberapa aplikasi, temasuk pinjaman koperasi dan pada perorangan.
Menurut keterangan suami, sudah beberapa hari ini korban terlihat galau dan sikapnya berubah. Terlihat seperti mempunyai beban atau masalah.
Setelah ditanya oleh suaminya korban sempat bercerita mempunyai banyak hutang di beberapa pinjol dan bank plecit. Akhir-akhir ini sering mendapat teror dari bank online, sehingga membuat korban frustrasi
Kematian WP menambah daftar panjang korban pinjol dengan bunga tinggi disertai ancaman. (dea/rit)