JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Buntut dibatalkannya Konferwil Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah yang rencana digelar 23 Oktober, di Best Western Premier Hotel, terjadi saling ‘serang’ dan tuding dalam tubuh IPPAT Jateng.
Diungkapkan Eko Budi Prasetyo, salah satu panitia, yang juga pengurus IPPAT Jateng, ia mengaku terpojok pasca pembatalan Konferwil, bahkan ia yang dituding sejumlah panitia lain, sebagai oknum yang membuat konferwil batal.
Dalam klarifikasinya, Eko mengaku dipojokkan dengan pemberitaan di salah satu media. Sebab Eko merasa tidak melakukan intervensi terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dengan keputusan pencabutan izin penyelenggaraan Konferwil IPPAT Jateng.
“Saya kira semua sudah legowo. Berdasarkan fakta yang ada hal ini sempat disampaikan oleh Sekda Sukoharjo bahwa pembatalan tersebut dikarenakan jumlah peserta yang mendaftar melampaui ambang batas toleransi yang tertera di instruksi Bupati, tentang pemberlakuan pembatasan masyarakat level 2 di Kabupaten Sukoharjo, jadi bukan adanya intervensi dari saya,” ungkap Eko wakil ketua hubungan antar lembaga IPPAT Jateng, saat melakukan klarifikasi pada sejumlah media di Sukoharjo, Selasa (2/11/2021).
Untuk mencegah pemberitaan yang salah tersebut, Eko menunjuk penasihat hukum, YB Irpan, Berharap bisa diselesaikan secara damai kekeluargaan, yakni dengan pendekatan melalui pengurus IPPAT, baik itu IPPAT Sukoharjo maupun Jateng.
“Hal ini kami sebagai mediator guna mempertemukan para pihak supaya segera ada penyelesaian secara damai. Akan tetapi jika para pihak sekiranya tidak dimungkinkan untuk didamaikan tentu saja akan kami laporkan adanya dugaan tindak pidana tentang informasi elektronik yang pada intinya yang bermuatan pencemaran nama baik,” terang YB Irpan.
Diberitakan sejumlah media, penundaan Konferwil IPPAT dilakukan, setelah izin kegiatan konferwil IPPAT Nomor 400/334, tertanggal 21/2021, yang sebelumnya dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah selaku Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo atas nama Bupati Sukoharjo, di cabut atau dibatalkan.
Lalu beredar informasi di kalangan tubuh IPPAT Jateng, penyebab batalnya acara Konferwil IPPAT Jateng di Solobaru karena ulah Eko Budi Prasetyo yang diketahui kenal baik dengan Bupati Sukoharjo. Untuk menyelaraskan informasi, Eko menggandeng YB Irpan untuk mendamaikan isu tersebut.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, saat dikonfirmasi membenarkan pencabutan izin pelaksanaan Konferwil disebabkan jumlah tamu tidak sesuai dengan yang diijinkan. Sesuai dengan Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2021 Sukoharjo, tentang PPKM Level 2 Covid-19 menyebutkan, pertemuan boleh digelar dengan maksimal 500 tamu undangan. Namun setelah dikroscek jumlah tamu mencapai 1.300 lebih.
“Dari informasi yang kami terima ternyata lebih dari permohonan, akhirnya izin dicabut, apalagi akhirnya diketahui juga sebelumnya mengajukan ijin acara di Solo dan ditolak.” Kata Widodo.
Diketahui batalnya Konferwil IPPAT di Sukoharjo, dipindahkan acaranya di Semarang, pada Rabu 3 Nopember 2021. (Dea)