JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI – Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto menyatakan siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab penggunaan anggaran tahun 2022 untuk Polres Wonogiri, secara transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Wonogiri dalam sosialisasi anggaran tahun 2022, yang digelar di Mapolres Wonogiri, Rabu (1/12/2021).
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono bersama tim, perwakilan Forkopimda Kabupaten Wonogiri, perwakilan awak media Kabupaten Wonogiri, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, Pejabat Utama Polres Wonogiri serta Kapolsek jajaran
“Dengan diadakannya sosialisasi alokasi anggaran ini merupakan komitmen bersama patuh terhadap ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta wewenang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.” Ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto SIK,M.Si.
Disampaikan Kapolres, tahun 2022 Polres Wonogiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 83.439.068.000, dengan rincian belanja pegawai Rp 58.656.425.000 dan belanja barang Rp 24.782.643.000. Nilai tersebut turun dibanding tahun sebelumnya.
Diketahui tahun 2021 alokasi anggaran Rp 102.846.850.000, dengan rincian belanja pegawai Rp 53.493.329.000 dan rincian belanja barang Rp 24.066.489.000 dan belanja modal Rp 25.287.032.000.
“Ada penurunan alokasi anggaran tahun 2022, karena tahun 2022 tidak mendapat belanja modal. Namun untuk belanja pegawai dan belanja barang naik,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng, AKBP Yudi Priyono dalam sambutanya mengatakan, anggaran betul-betul terbuka, anggaran berapa, kegunaan untuk apa. Sehingga seluruh anggota harus tahu dan pelaksanaan dapat dipertanggung jawabkan.
“Anggaran yang disediakan negara ini agar betul-betul dilaksanakan sesuai asas-asas penggunaan anggaran, tidak menyalahi aturan Undang-Undang serta dari Operasional Polres Wonogiri dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya. (Dea)