JATENGPOS.CO.ID, SOLO – BPJS Ketenegakerjaan Cabang Surakarta komitmen budaya anti korupsi dengan mengoptimalkan kanal aplikasi layanan Whistleblowing System (WBS). Yakni layanan untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJS ketenagakerjaan atau juga dikenal BPJAMSOSTEK.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo, Hasan Fahmi saat memperingati Hari Anti Korupsi Dunia yang di peringati setiap tanggal 9 Desember. Tahun ini diperingati dengan tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.
“Pentingnya mempunyai sikap dan mental terhadap budaya anti korupsi, salah satu langkah kongkrit yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mengajak mengajak seluruh peserta, stakeholder, dan pemerintahan daerah untuk menumbuhkan budaya Antikorupsi.” Kata Fahmi, Kamis (9/12/2021).
Sebagai lembaga pelayanan publik BPJS ketenagakerjaan menjaga integritas dan mengedepankan prinsip-prinsip antikorupsi, dan terbuka terhadap kritik ataupun saran dari peserta.
Peserta yang ingin menyampaikan masukan, saran maupun kritiknya terhadap pelayanan dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu.
Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJAMSOSTEK juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim.
Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan diantaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila. BPJAMSOSTEK akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS.
Hasan Fahmi juga mengajak peserta yang datang ke kantor untuk meramaikan perayaan Hari Anti Korupsi untuk meramaikan perayaan Hakordia 2021 dengan cara mengunggah foto yang disertai dengan quote tentang reaksi antikorupsi di media sosial masing-masing. Foto yang diunggah wajib mention akun BPJS Ketenagakerjaan dan mencantumkan hashtag #HAKORDIA2021BPJAMSOSTEK #4FIGHTS #WBSNEWBPJAMSOSTEK. Foto dan quote terbaik akan mendapatkan hadiah dari BPJAMSOSTEK.
Momen Hakordia ini juga diwarnai dengan penulisan Sticky Notes yang berkaitan dengan anti korupsi. Hasil penulisan Sticky Note secara digital itu nantinya, akan dihimpun dan diserahkan ke KPK. Penulisan Sticky Note diawali oleh Kepala Kantor Cabang dan selanjutnya diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Harapannya ke depan seluruh lapisan masyarakat indonesia baik dari stakeholder, pemerintah, maupun masyarakat umum mempunyai kesadaran dan selalu menanamkan sikap dan budaya anti korupsi sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. (Dea)