26.5 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Layanan SIM Terbaik III, Kapolres Wonogiri Terima Penghargaan Dari Kapolda Jateng

JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI – Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi menerima penghargaan Satwil Terbaik III dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, atas kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada unit SIM dan SKCK Tahun 2021.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Jateng pada Kapolres Wonogiri, di aula lantai dua Gedung Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (21/12/2021).

“Kami bangga dengan pencapaian ini, hal ini membuat kami terus meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat,” kata Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasubsi penmas humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.

Untuk peringkat terbaik I diberikan kepada Kapolres Pati, dan peringkat terbaik II diberikan kepada Kapolres Ekswil (Kapoltabes) Semarang.

Baca juga:  Pemda Diharap Sinergi Hadapi Kesulitan Oksigen Medis

Bersamaan itu, Polda Jateng menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas prestasinya sebagai Satker terbaik III tentang kinerja pelaksanaan anggaran belanja barang Tahun 2021.

Juga penghargaan atas prestasi terbaik III capaian output Tahun 2021 lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jateng, dan atas kinerja yang sangat baik di bidang pengelolaan barang milik negara Tahun 2021.

Pakta Integritas

Polda Jateng juga menerima penghargaan dari Kanwil DJKN Jateng dan DIY kategori peningkatan pengelolaan barang milik negara, dan penghargaan dalam penilaian mandiri penyelenggara pelayanan publik bidang SIM dan SKCK Polres jajaran Polda Jateng.

Penyerahan penghargaan berlangsung bersamaan acara penyerahan DIPA Tahun 2022 dan penandatanganan pakta integritas terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca juga:  Asisten III Berpulang Terpapar Covid19, Bupati Sukoharjo Pimpin Penghormatan Terakhir

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam sambutannya menyatakan, Tahun 2022 Polda Jateng dapat alokasi anggaran APBN dalam DIPA sebesar Rp 4,119 Triliun lebih atau meningkat Rp 242,2 Miliar lebih dibanding Tahun 2021.

Kata Kapolda, dengan telah diterimanya DIPA Tahun 2022 oleh para Satker, maka menjadi kewenangan dan tanggungjawab Ka Satker. ”Saya ingatkan bahwa anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana Satker. Saya ulangi dana Satker, dan bukan dana Ka Satker,” tegasnya.

Yang penggunaannya, tandas Kapolda, untuk mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan Tupoksi-nya. Penggunaan anggaran dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah, transparan dan akubtabel. (Dea)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya