26 C
Semarang
Kamis, 16 Oktober 2025

LSM LAPAAN RI Sebut 2021 Tahun Bencana Konstruksi di Sukoharjo

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Ambruknya jembatan gantung Tambakboyo yang melintang di Sungai Bengawan Solo, di Desa Tambakboyo, Tawangsari, Sukoharjo, pada Jumat (31/12/2021), menjadi sorotan publik.

LSM Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, menilai saat ini Sukoharjo sedang mengalami bencana konstruksi.

“Prihatin sekali tahun 2021 menjadi tahun bencana konstruksi untuk kabupaten Sukoharjo. Ambruknya jembatan gantung Tambakboyo, molornya pembangunan Gedung Budi Sasono dan pembangunan Koramil Grogol. Artinya perencanaan dan pengawasannya buruk,” kata Dr BRM Kusumo Putro SH, MH, Senin (3/1/2022).

Kusumo yang juga Pengacara Peradi tersebut melihat pemerintah terlalu memaksakan anggaran habis di tahun 2021, dan cenderung tidak memperhatikan aspek kualitas. Hal tersebut dilihat dari HPS Rp 14,873 miliar, dengan nilai kontrak Rp 10,8 miliar ada penurunan Rp 4 miliar.

“Nilai HPS itu mengacu pada kualitas sesuai spek dan spesifikasi yang standart. Kalau turun antara 30-40 persen kami mempertanyakan kualitas jembatan.” Tandas Kusumo.

Baca juga:  LAPAAN RI Catat Tujuh Pelanggaran Kisruh Tanah Kas Desa Gedangan

Melihat peristiwa tersebut, Kusumo berharap BPK, Kepolisian dan Kejaksaan harus melakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh. Karena ini menyangkut penggunaan anggaran. Apakah untuk kontruksi sudah sesuai spek atau belum.

“Karena konstruksinya sudah terbukti ambrol atau tidak baik, maka kontraktor harus membangun ulang jembatan tersebut secara menyeluruh dengan material baru sesuai spesifikasi jembatan,”tegasnya.

Disisi lain, Kusumo juga mempertanyakan pilihan membangun jembatan gantung dengan panjang 200 meter lebar 1,8 meter tersebut, mengingat sungai yang dilewati sangat lebar berarus deras.

Kalau alasannya anggaran, mestinya pemerintah daerah bisa meminta bantuan anggaran ke provinsi atau ke pemerintah pusat. Jembatan ini kan saran vital bagi masyarakat, kenapa dipaksakan membangun jembatan gantung yang sangat rawan kecelakaan,” lanjutnya.

Baca juga:  Puluhan PKL Seputar SD 4 Sragen Keluhkan Penggusuran

Diketahui Pagu anggaran proyek jembatan Tambakboyo sebesar Rp14,8 miliar, dan dimenangkan CV. Tunjung Jaya dari Karanganyar dengan nilai kontrak Rp10,8 miliar. Kontrak berakhir pada Rabu (28/12) lalu namun jembatan belum selesai.

Terpisah, Kabid Bina Marga DPUPR Sukoharjo, Suyadi, menyampaikan bahwa kontraktor bakal terkena sanksi denda yang dihitung mulai sehari setelah kontrak kerja habis. Nilai denda 1/1000/hari dari nilai kontrak.

“Sesuai regulasi, selama nanti mengerjakan perbaikan jembatan hingga selesai, maka rekanan (kontraktor-Red) akan terkena denda. Jadi tinggal berapa lama mereka menyelesaikan perbaikan jembatan, maka itu yang dihitung dendanya,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani juga melakukan peninjauan ke lokasi ambruknya jembatan gantung Tambakboyo. Bupati meminta masalah ini harus segera diselesaikan dan pihak kontraktor harus bertanggungjawab mengingat kontrak belum selesai. (Dea/rit)


TERKINI

Rapor Pelatih Timnas Indonesia


Rekomendasi

...