28 C
Semarang
Selasa, 16 Desember 2025

Dr BRM Kusumo Putro SH MH Dedikasikan Penegakan Hukum untuk ‘Wong Cilik’

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Nama Dr BRM Kusumo Putro SH, MH, tidak asing di kota Soloraya, dikenal sebagai pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini sudah malang melintang di dunia sosial, budaya, hukum hingga pemerintah.

Sejak menyandang gelar Doktor dari UNISSULA Semarang, dan masuk organisasi pengacara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Kusumo makin mantap mengabdikan diri dibidang hukum. Bahkan ia mendedikasikan diri sebagai pengacaranya wong cilik.

“Selama belasan tahun saya terjun di dunia LSM membuka hati saya bahwa masih banyak warga Indonesia yang belum melek hukum, bahkan tertindas secara hukum karena ketidaktahuannya. Apalagi sejak saya masuk PERADI, dan menyandang gelar Doktor membuat saya makin mantap mendedikasikan ilmu saya untuk masyarakat,” ungkap Dr Kusumo, Jumat (7/1/2022).

Kusumo meraih gelar Akademisi S3 Doktor Ilmu Hukum UNISSULA Semarang angkatan 13 di tempuh tepat waktu 2,5 tahun dengan nilai cumlaude IP 3,8.

Baca juga:  Habis Dipecat, Pak Haji Haryanto Siap Umrohkan Mas Rian dan Keluargnya

Selain PERADI, sejumlah organisasi juga dilabuhi pria 49 tahun ini, bahkan sejumlah jabatan strategis diembannya.

Di antaranya Presiden Front Pembela Pancasila (FPP), Yayasan Forum Budaya Mataram (FBM), Dewan Pemerhati dan Penyelamat Seni Budaya Indonesia (DPPSBI), Forum Komunitas Sriwedari (FOKSRI), Himpunan Petani dan Nelayan Indonesia (HIMTANI), Aliansi Masyarakat Akuntabilitas Publik (AMAKP), LSM LAPAAN RI (Lembaga Penyelamat Asset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia) dan organisasi lainnya.

“Kami sangat peduli dengan rakyat kecil, tidak pernah membeda-bedakan kasus dan klien. Saat ini banyak contoh pengacara atau orang yang punya gelar tidak mau lagi kumpul dengan orang yang tidak sederajat atau orang kecil,” imbuh Kusumo.

Pria yang masih suka nongkrong di wedangan ini tidak segan bertukar pikiran dan menggali informasi dari masyarakat langsung.

“Jangan salah, wedangan bisa jadi tempat berdiskusi, banyak informasi langsung dari masyarakat yang bisa kita dapat. Jadi bisa memahami langsung apa yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Kusumo.

Baca juga:  Polres Sukoharjo Ungkap 18 Kasus Narkoba , Puluhan Kilogram Barang Bukti Diamankan

Kini di tangan dinginnya, Dr BRM Kusumo Putro tengah menangani sejumlah kasus yang dialami wong cilik di wilayah Grogol Sukoharjo, Ngargoyoso Karanganyar, hingga sejumlah kasus yang menyerempet kerugian negara.

Kusumo memastikan ia hadir dimana ada ketidakadilan, penindasan, pembodohan hukum, intimidasi kepada masyarakat kecil, serta tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme yang berdampak luas yang merugikan masyarakat kecil.

Kusumo juga bersiap mendirikan LAW FIRM atau FIRMA HUKUM untuk memberikan wadah bagi advokat muda.

Tak hanya itu, Kusumo yang juga pengurus PERADI Sukoharjo memegang jabatan sebagai legal disejumlah perusahaan.

“Jadi ada keseimbangan antara pengabdian dan profesionalisme prefesi, namun saya tetap mendedikasikan diri sebagai pengayom wong cilik,” tandas Kusumo. (Dea/bis/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...