spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Dua Pemuda Bobol 30 Kotak Infak

JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – Dua orang pemuda, Erlangga Satria(21) warga Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, dan Ari Prasetyo(18) warga Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara harus berurusan dengan polisi karena membobol kotak infak masjid dan mushola. Tidak tanggung-tanggung, kedua pemuda ini sudah beraksi di 30 lokasi.

“Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka sudah melakukan aksinya di 30 lokasi. Namun dari 30 lokasi itu, hanya empat yang melapor ke polisi. Dari empat lokasi tersebut, kedua tersangka berhasil membawa kabur uang senilai Rp3.780.000,” kata Kaurbin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, Rabu(19/1).

Masih menurut pengakuan tersangka, imbuh Iptu Eko, keduanya sudah melakukan aksinya sejak dua tahun lalu. Adapun modus yang digunakan adalah dengan cara masuk ke dalam masjid. Setelah itu, salah satu tersangka membuka kotak infak dengan cara merusak kunci gembok. Sedang tersangka lain mengawasi keadaan sekitar masjid.

Baca juga:  Vaksinasi COVID-19 di Boyolali Sudah Diberikan ke 22.271 Warga

“Adapun alat yang digunakan adalah obeng dan kunci palsu,” tambah Iptu Eko.

Lebih lanjut Iptu Eko menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada tanggal 12 Januari 2022 lalu. Penangkapan ini merupakan tindaklanjut dari pengembangan laporan pengurus masjid di Kecamatan Ceper dan Kalilotes. Dari olah TKP dan rekaman CCTV, akhirnya petugas berhasil menangkap kedua tersangka di rumahnya tanpa ada perlawanan.

“Untuk total kerugiannya masih kita kembangkan lagi, kalau informasinya setiap kotak infak isinya kisaran Rp15 ribu hingga Rp1,6 juta,” urai Iptu Eko.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dengan hukuman lima tahun penjara.(aya/rit)

spot_img

TERKINI