28.8 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Puluhan PKL Seputar SD 4 Sragen Keluhkan Penggusuran

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Sekitar 37 Pedagang Kaki Lima (PKL) seputaran SD Negeri 4 Sragen mengeluhkan penggusuran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Sragen. Mereka mengklaim tidak ada komunikasi langsung pada para PKL. Jika lokasi pindah, mereka kembali kesulitan mendapat penghasilan.

Perwakilan PKL, Sugiyono penjual Cilok membeberkan permasalahan terkait biasa mereka jualan yakni di depan SD 4 Sragen. Pihaknya menyampaikan tiba-tiba tempat biasa mereka jualan digusur. Pihaknya menerangkan ada 37 PKL di sekitar SDN 4 Sragen.

Sugiono menegaskan tidak ada peringatan apapun dari Satpol PP perihal terusirnya mereka dari tempat biasa jualan. Mereka justu menerima surat edaran yang disampaikan Satpol PP pada pihak SD 4 Sragen. ”Kami ikut saja sementara di bagian barat SD 4 Sragen. Kami minta penjelasan kepada Kepala Sekolah, tidak tahu,” ujarnya, kemarin.

Dia menjelaskan pemindahan sejak awal pekan lalu. Akibatnya, pendapatan mereka turun drastis sampai 50 persen. Padahal sekolah PTM baru saja dimulai dan pendapatan mereka sudah kembali merangkak naik.

Baca juga:  Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Gus Nabil Ajak Pemuda Miliki Nilai Nasionalisme

Sugiono berharap kebijakan pemerintah daerah agar mereka kembali bisa berdagang di lokasi sebelumnya. Karena sejauh ini para PKL memiliki kesadaran untuk saling menjaga dan berperilaku tertib.

”Para PKL sebenarnya sudah tertib, saya hampir di sana selama 15 tahun. Lokasi sampai halaman sekolah kami bantu kebersihan. Dari segi keamanan, kami inisiatif untuk bantu. Kalau misal ada kegiatan pemkab sehari dua hari libur kami juga siap,” ungkapnya.

Sementara Kepala Satpol PP Sragen, Agus Winarno menuturkan terkait PKL tersebut pihaknya berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2014. Didalamnya disampaikan bahwa PKL dilarang berjualan di bahu jalan dan diatas trotoar.

”Karena bahu jalan untuk lalu lintas atau yang berkepentingan untuk parkir. Kalau di trotoar jelas untuk pejalan kaki,” jelasnya.

Dia menyampaikan banyak menerima aduan masyarakat soal lalu lintas. Karena ruas jalan Diponegoro depan SD 4 Sragen termasuk ruas jalan sempit. Belum lagi mereka berada berdekatan dengan pertigaan jalan satu arah dari Jalan Setiabudi.

Baca juga:  Pemkab Boyolali Anggarkan Rp 40 Miliar untuk Penanganan COVID dan Bencana di APBD 2022

”Karena banyak PKL, dulu awalnya hanya bebelah selatan. Tapi akhirnya berkembang di sebelah utara mulai bermunculan. PKL Kanan kiri itu mempersempit jalur, belum lagi yang berhenti di atas kendaraan karena beli jajanan. Itu tambah bikin macet lagi,” terangnya.

Menanggapi banyak keluhan, tindak lanjut dari Satpol PP yakni berkoordinasi dengan sekolah SD 4 Sragen. Lalu Satpol PP datang dan Bersurat secara resmi guna menertibkan PKL. Untuk sementara mereka diberi kesempatan di sisi barat sekolah. Karena sedikit lebih luas jalannya.

”Pada waktu itu PKL disosialisasi langsung dan sanggup dan bergeser ke sisi barat dengan kesadaran. Tidak perlu oyak oyak. Kita tidak melakukan penyitaan sama sekali. PKL Kooperatif,” ujarnya. (ars/rit)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya