JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Hasan Fahmi, menyerahkan santunan kematian pada ahli waris Mulyono, perangkat RT 01 RW 01 Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, sebesar Rp 42 juta.
Mulyono merupakan peserta program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, yang diikutkan oleh Kelurahan Kadipiro.
Teguh Prakosa, mengapresiasi kesadaran masyarakat baik institusi maupun secara pribadi dalam keikutsertaan jaminan sosial, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mendukung sekali program ini dimiliki masyarakat, dan kami mengajak BPJS Ketenagakerjaan cabang untuk menjalin kerjasama dengan seluruh stakeholder di Kota Surakarta,” kata Teguh Prakosa.
Teguh mengatakan pemerintah akan selalu berkomitmen untuk melakukan perlindungan kepada perangkat RT RW di kota Surakarta dengan melakukan edukasi dan sosialisasi dengan mengandeng Camat dan Lurah, sehingga akan timbul kesadaran untuk mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan karena dan iurannya pun sangat kecil hanya Rp 16.800 perbulan.
Saat ini di Kota Surakarta terdapat 626 RW dan 2789 RT, harapannya seluruh perangkat RT RW tersebut terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Hasan Fahmi mengatakan bahwa saat ini perangkat RT RW yang baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 204 orang sedangkan jumlah potensi pengurus RT RW yang belum terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 19.557 orang.
“Mengingat masih sangat sedikit perangkat RT RW yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kita akan terus gencar untuk melakukan penyuluhan kepada perangkat RT RW, apalagi iurannya sangat kecil dan manfaat sangat besar. Hanya dengan membayar iuran 16.800/bulan Perangkat RT RW telah dapat di lindungi program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja,” ungkap Fahmi.
Disampaikan Fahmi, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, siapapun akan dilindungi. Hal ini merupakan bentuk negara hadir untuk setiap masyarakat.
Ahli waris Mulyono, Mahendara didampingi oleh Ketua RW 01 Kadipiro, Suhaji mengatakan bawah pembayaran iuran dilakukan secara mandiri oleh peserta dan saat ini yang masih terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya pengurus inti RT RW yang terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan uang tersebut nantinya akan digunakan untuk biaya kuliah adik saya dan untuk mengambangkan usaha warung sate peninggalan bapak,” tambah Mahendara putra dari alharhum Mulyono yang berhak menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Suhaji menambahkan ke depannya ia berharap semua pengurus RT RW tidak hanya pengurus inti dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan karena manfaat yang berikan sangat besar. (Dea/bis/rit)












