spot_img
26.1 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Surakarta dan Klaten MoU dengan Perbarindo

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta dan Cabang Klaten bersama Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) menjalin bekerjasama untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se-Solo Raya.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, dan Ketua Perbarindo Solo Raya, di Megaland Hotel Solo, Rabu (10/08).

Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut juga disaksikan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Eko Yunianto, serta dihadiri sekitar 70 pimpinan BPR Anggota Perbarindo Se Solo Raya.

“Pentingnya melakukan kolaborasi dan partnership dengan pemerintah maupun dengan stakeholder karena Jaminan Sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Negara pun menjamin kepastian tersebut dengan membentuk lembaga Penyelenggara Jaminan Sosial salah satunya yakni BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi kewajiban negara dalam melindungi warga negaranya,” kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari.

Kemukakan pula, dari Januari 2022 sampai dengan Juli 2022, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY telah membayarkan manfaat program JKM kepada ahli waris 7.604 kasus yang meninggal dunia dengan jumlah nominal Rp 178,4 miliar, dan membayarkan manfaat program JKK atas 21.552 kasus kecelakaan kerja sebesar Rp 106,1 miliar.

Baca juga:  Masih PPKM, Gibran-Teguh Minta Rakyat Hingga Pejabat Patuhi Aturan

Ini menjadi bukti hadirnya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, termasuk nasabah BPR, dan harapannya seluruh nasabah BPR terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga bila mengalami musibah kecelakaan kerja atau kematian tidak sampai terjadi resiko sosial ekonomi, dan pembayaran angsuran BPR terus berjalan lancar.

Ketua Perbarindo Solo Raya Aziz Soleh, akan menindaklanjuti secara teknis pelaksanaan pendaftaran kepesertaan nasabah yang mengajukan pada BPR, dan akan membangun sinergi anggota Perbarindo dengan BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah se Solo Raya.

“Kita juga berharap BPJS Ketenagakerjaan secara masif untuk melakukan sosialisasi kepada masing-masing BPR sehingga Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani dapat berjalan dengan baik untuk memberikan perlindungan kepada nasabah BPR,” ungkapnya.

Kepala OJK Surakarta Eko Yunianto, mendukung kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Perbarindo untuk melindungi aktivitas pekerjaan debitur BPR dan mengucapkan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasama ini. Dia berharap seluruh BPR se Solo Raya menjalankan program kerjasama yang cukup baik ini, dengan menekankan pada setiap nasabahnya untuk mengikuti program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:  Laporan dari Makkah: Indonesia Termasuk Haji Tamattu, Harus Membayar Dam

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tonny W.K. menyampaikan bahwa nasabah BPR akan mendapatkan perlindungan dasar yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian.

“Jaminan Kecelakaan kerja merupakan manfaat pelayanan kesehatan kepada peserta jika terjadi risiko kecelakaan kerja seluruh biaya perawatan tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan tanda adanya batas limit pengobatan sesuai dengan indikasi medis. Adapun manfaat jika terjadi JKK meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan 48 x upah yang dilaporkan sedangkan meninggal dunia tanpa kecelakaan kerja ahli waris mendapatkan santunan Rp 42 juta,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama juga melaksanakan penyerahan santunan manfaat secara simbolis kepada ahli waris Satriyo Budi Susilo dengan manfaat santunan JKM dan JHT sebesar Rp 93.825.680 santunan Jaminan Pensiun Rp 363.300/bulan dan santunan beasiswa anak dengan maksimal Rp73.000.000. (dea/bis/rit)

spot_img

TERKINI