JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya guru di Kabupaten Sukoharjo resah. Beredar surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, yang berisi menghimbau ASN guru, P3K dan ASN pelaksana, membeli beras pada CV yang ditetapkan dengan cara potong gaji.
Dalam surat dengan nomor 900/5172 tertanggal 16 Agustus 2022, ditandatangani plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, menyampaikan tentang gerakan membeli beras yang sebelumnya disampaikan Sekda Kabupaten Sukoharjo.
Dalam surat tersebut tertulis imbauan tersebut menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah bernomor 526/3200/2022 tentang Gerakan Membeli Beras Sukoharjo.
Yakni untuk ASN dan P3K Dinas Pendidikan dihimbau untuk membeli beras dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Yakni masing-masing ASN dan P3k setiap bulan membeli beras dengan cara potong gaji sebanyak 10 kg dan 15 kg, dengan harga yang sudah ditentukan yakni sebesar Rp 11 ribu/kg.
Sebelumnya seluruh pejabat TU sekolah dipanggil ke Disdikbud untuk mendapatkan penjelasan program tersebut sambil membawa data untuk proses pemotongan gaji.
Surat edaran tersebut membuat kasak kusuk para guru, namun mereka tidak berani mengungkapkan penolakan atau protes karena tidak berani. Hingga informasi tersebut sampai pada Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI.
“Kami kaget mendengar informasi ini, setelah kami cek ternyata benar. Gerakan membeli beras di Sukoharjo kami nilai menyalahi banyak aturan,” kata Ketua Umum LAPAAN RI, Dr BRM Kusuma Putra saat jumpa pers dengan wartawan, Senin (22/8).
Kusuma menilai program tersebut menyalahi aturan hukum dan pemerintahan, karena memaksakan program yang merugikan ASN dan P3K, dan disinyalir menguntungkan segelintir orang atau pejabat.
“Memang bentuknya himbauan tapi ASN mana yang akan menolak, jadi mereka terpaksa membeli, lalu pembelian dengan cara potong gaji itu pemaksaan lagi, membeli di satu CV saja, yakni CV Semangat Baru, itu namanya monopoli, juga otomatis ada dugaan penyalahgunaan wewenang dari pimpinan pada bawahan,” ungkap Kusuma.
Kusuma menilai ini sebuah tindakan yang menurut saya tidak etis dan menciderai dunia pendidikan. Karena lembaga pendidikan, tugas mereka adalah mendidik, mencerdaskan anak bangsa, bukan berjualan beras.
“Akan lebih baik bila pemerintah memberikan tunjangan beras untuk guru dan tenaga pendidik, seperti pada anggota TNI dan Polri, bukan malah membebani dengan membeli dengan potong gaji,” imbuhnya.
Dia juga menyoroti perihal penunjukan salah satu CV yakni CV Semangat Baru yang terlihat seperti monopoli dagang. Karena menurutnya amanat undang-undang mengatakan pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya.
“Saya meminta kepada siapapun yang terlibat di sini jika tetap dilaksanakan maka kami akan melaporkan untuk dilakukan pengusutan,” jelasnya.
Dia juga melihat dengan adanya program tersebut justru akan mematikan perputaran keuangan di masyarakat. Mengingat beberapa pedagang kecil atau warung kelontong tak lagi bisa menjadi jujugan pembelian beras.
“Kami minta program dihentikan karena tidak ada payung hukumnya, bila program ini lanjut maka supremasi hukum diabaikan kepala daerah arogan dalam membuat program. Bila dibiarkan dan tidak ada penindakan bisa ditiru kabupaten lain,” tandas Kusuma.
Salah satu guru SD di Sukoharjo yang tidak mau namanya disebut mengaku keberatan dengan program tersebut, karena orang tuanya adalah petani dan selama ini sudah mencukupi kebutuhan beras sendiri.
“Saya guru, istri saya guru, selama ini saya dapat beras panenan sendiri, lalu masih disuruh beli beras total 30 kg tiap bulan jelas ini program yang memaksa,” ungkapnya.
Terpisah Sekda Pemkab Sukoharjo Widodo membenarkan adanya program ‘Gerakan Membeli Beras Sukoharjo’ oleh ASN tersebut.
“Tidak ada pelanggaran, sifatnya itu hanya imbauan kepada ASN karena untuk mempromosikan beras di Sukoharjo agar terangkat. Kita ada program pengembangan IP400. Diprediksi produksinya akan melimpah. Sehingga program ini untuk membantu memberdayakan petani agar perekonomian juga bisa meningkat,” jelas Widodo saat dihubungi awak media. (Dea/bis/rit)