31.7 C
Semarang
Rabu, 8 Oktober 2025

Pendemo di Sragen Tuntut Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

SRAGEN — Masyarakat Sragen yang mengatasnamakan Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen, Selasa (19/3). Mereka sekelompok masyarakat yang menyerukan keadilan terkait kecurangan pemilu.

Ada tiga tuntutan disampaikan ke dewan. Salah satunya terkait hak angket yang ditekankan para demostran.

Koordinator Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Sragen Rus Utaryono menyampaikan meski DPRD secara fungsional satu-satunya institusi negara yang menerima aspirasi masyarakat. Meskipun secara institusional tidak berhubungan struktural dengan DPR RI maupun MPR RI. Sehingga pihaknya menyampaikan ke DPRD Sragen.

“Harapan kami agar aspirasi kami diteruskan ke Jakarta, dan disanggupi. DPRD merespon cepat aspirasi kami, harapan kami tritura bisa diterima dan diteruskan sebagai aspirasi,” ujarnya.

Tiga tuntutan yang dimaksud yakni tolak pemilu curang, dukung hak angket pada partai dan fraksi di DPR RI, dan proses pemakzulan Presiden Joko Widodo dan adili kesalahannya. Dia menyampaikan gerakan ini sudah dilangsungkan di DPRD Solo. Saat ini DPRD Sragen dan DPRD Kabupaten lain sedang direncanakan.

Baca juga:  Front One Hotel Sragen, Sajikan Fasilitas Bintang 3 Tawarkan Promo Room

Sementara, Komisioner KPU Sragen Divisi Perencanaan Data dan Informasi MH Isnaeni menyampaikan terkait tuntutan
pemakzulan maupun hak angket bukan ranah dari KPU. Lantas terkait tuduhan atas kecurangan, apa yang dilakukan KPU sudah melalui proses tahapan.

“Proses tahapan pemilu ini sudah seusai tahapan yang ada, rekapitulasi TPS, Kelurahan kecamatan sudah dan ada saksi juga ada panwascam dan Bawaslu semua telah selesai direkapitulasi Kabupaten,” ujar dia.

Tetapi jika ada petugas KPPS Hingga KPU yang menyalahi tugasnya dan sengaja melakukan kecurangan pihaknya bersedia ditunjukkan buktinya untuk ditindaklanjuti.

“Terkait masukan, kita respon sebagai kontrol penyelenggara, sekitar anggota kami dari KPPS PPS PPK kalau ada indikasi kecurangan silahkan laporkan kami terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Isnaeni.

Baca juga:  Jelang Lebaran, Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan Elpiji di Soloraya

Sementara itu Ketua DPRD Sragen Suparno SH menyampaikan, DPRD memfasilitasi yang ingin disampaikan masyarakat. Karena semua tuntutan masyarakat yang disampaikan tadi menjadi ranah pusat. Pihaknya akan menindaklanjuti hasil audiensi dan meneruskan tuntutan warga tersebut ke Pusat.

“Menyikapi temuan hasil kajian beliau ada kecurangan, IT dan medianya Sirekap. Satu sisi Sragen sudah selesai proses rekapitulasi itu, kalau ada kesalahan sudah dibetulkan dan semua sudah dikirim ke KPU RI,” kata Suparno. (ars/jan)


TERKINI


Rekomendasi

...