JATENGPOS. CO. ID, SRAGEN – Sindikat penipuan penggandaan uang yang beraksi di komplek Gunung Kemukus, Pendem Sumberlawang, Sragen dibongkar aparat kepolisian, Selasa (19/3).
Tiga orang pelaku penipuan berkedok dukun pengganda uang kini ditahan Polsek Sumberlawang, Sragen. Para pelaku asal Grobogan itu membawa kabur uang senilai Rp 257 juta. Sebelumnya dia menjanjikan korban uang yang diserahkan berlipat menjadi Rp 9 Miliar.
Dari informasi yang dihimpun, para pelaku adalah Karmanto alias Mbah Bongol, 63, warga Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan. Kemudian Agus Purwanto 43, dan Sunarto, yang juga dari Kabupaten Grobogan. Sedangkan korbannya M. Hatta Umar, warga Kecamatan Balikpapan selatan, Kota Balikpapan.
Aksi penipuan dan penggelapan terjadi pada Senin (18/3) sekitar pukul 19.00 di Obyek Wisata Gunung Kemukus. Awalnya Korban sudah mengenal Mbah Bongol sekitar sebulan yang lalu. Lantas korban bercerita kepada pelaku bahwa usaha yang dijalankan oleh korban mengalami kebangkrutan.
Hal tersebut justru dimanfaatkan pelaku yang mempunyai inisiatif bisa menggandakan uang. Lantas dengan bujuk rayu akhirnya korban mulai percaya. Kemudian pada Senin (18/3) pukul 13.00 pelaku meminta korban agar menyediakan sejumlah uang tunai.
Pada saat itu korban bilang kepada pelaku memiliki Rp. 257 juta. Dengan bujuk rayu kepada korban uang tersebut nantinya akan dilipatgandakan menjadi Rp. 9 miliar. Setelah korban tergoda dengan bujuk rayu pelaku meminta korban agar membawa uang tersebut ke Gunung Kemukus.
Akhirnya pukul 19.00 korban dan pelaku bertemu di area sendang Ontro Wulan. Kemudian pelaku meminta tas milik korban yang berisi uang tunai. Setelah diserahkan kepada pelaku, korban disuruh mandi di sendang Ontro Wulan. Ketika korban mandi, pelaku langsung pergi dengan membawa sejumlah uang tersebut.
Merasa tertipu, Selasa (19/3) pukul 00.30 korban datang ke Polsek Sumberlawang untuk melaporkan perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Anggota polsek cekatan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Grobogan.
Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menyampaikan, karena belum kabur jauh, jejak pelaku berhasil diendus dan akhirnya ketiganya tertangkap.
”Kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 228.700.000, dan sebuah mobil Toyota Calya No.Pol K 1975 NU warna abu-abu metalik untuk kabur,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, korban memang dari Kalimantan. Saat menjenguk anaknya yang kuliah di Jogja dia mendapat kabar bahwa ada orang yang mampu menggandakan uang. Selanjutnya dia berkenalan dengan pelaku mbah Bongol.
”Jadi pada saat pertama, seolah membuktikan korban menyerahkan uang Rp 4 ribu. Namun segera berubah menjadi Rp 300 ribu,” ujarnya.
Dengan tipu muslihat itu, korban percaya dan menyerahkan seluruh uang miliknya Rp 257 juta.
”Namun saat disuruh mandi, korban ditinggal dua pelaku yang lain sebagai cucuk lampah dan sebagai sopir,” terangnya.
Terkait kejadian tersebut, para pelaku terancam 4 tahun penjara dengan dikenai pasal 372, 378 KUHP. (ars/jan)