spot_img
29.4 C
Semarang
Rabu, 25 Juni 2025
spot_img

Ngeblong Lampu Merah, Mobil Tabrak Dua Motor Dua Orang Meninggal

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu siang, 14 Mei 2025, sekitar pukul 12.45 WIB di Jalan Rajawali, tepatnya di Simpang Empat Pandhawa, Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo. Sebuah mobil Daihatsu Grand Max (Blind Van) dengan nomor polisi AD-9295-CF yang dikemudikan oleh Sholeh Maulana (18), warga Jebres, Solo, menabrak dua sepeda motor dan menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kasat Lantas Polres Sukoharjo, IPTU Doohan Octa Prasetya, kejadian ini berawal saat mobil yang membawa penumpang bernama Asdianto tersebut menerobos lampu merah dan menghantam dua sepeda motor: Honda Vario AD-3811-ANB yang dikendarai Sakti Pratama dengan penumpang Usman, serta Yamaha Fino AD-4564-OK yang dikendarai Carmia Aramita dan membonceng Aqila Meisya.

“Korban meninggal dunia dari pengendara Vario, satu orang meninggal ditempat, dan satu lagi sempat dilarikan ke rumah sakit namun kemudian juga meninggal dunia. Jadi total ada dua korban jiwa,” jelas IPTU Doohan.

Hasil penyelidikan awal dari rekaman CCTV menunjukkan bahwa pengemudi mobil melanggar lampu merah, sementara pengendara sepeda motor sedang melaju saat lampu hijau. Polisi juga mengungkap bahwa saat kecelakaan terjadi, Sholeh diduga kehilangan fokus karena mencoba menyalakan rokok. Tangan kanannya memegang korek, sedangkan tangan kiri memegang rokok, yang menyebabkan hilangnya kendali atas kendaraan.

“Dalam pemeriksaan awal, pengemudi mengakui bahwa ia sempat melamun dan kurang fokus. Ini adalah bentuk kelalaian yang fatal,” tambah IPTU Doohan.

Saat ini, barang bukti berupa kendaraan telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Sukoharjo. Pengemudi dan penumpang mobil telah menjalani pemeriksaan, dan polisi tengah mengkaji pasal yang akan dikenakan sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas.

IPTU Doohan juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengenakan sabuk pengaman, dan menghindari segala bentuk distraksi saat berkendara.

“Keselamatan harus diutamakan daripada kecepatan. Karena cepat belum tentu selamat, tapi kalau selamat, insyaallah semuanya aman,” pungkasnya.(dea)

spot_img

TERKINI