30 C
Semarang
Rabu, 15 Oktober 2025

‘Kanjeng Pangeran Ahmad Dhani Sastroatmojo Joyonegoro’ Gelar Kehormatan Ahmad Dhani dari Keraton Solo

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, resmi mendapatkan gelar kehormatan dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo). Gelar tersebut diberikan dalam sebuah upacara di kompleks Keraton pada Jumat (25/7/2025) malam, sebagai bagian dari penutupan rangkaian kegiatan bulan Suro.

Gelar lengkap yang disematkan kepada Ahmad Dhani adalah Kanjeng Pangeran Ahmad Dhani Sastroatmojo Joyonegoro. Ia mengaku cukup kesulitan menghafal gelar barunya tersebut.

“Agak susah ngapalinnya,” candanya usai prosesi penganugerahan didampingi istri Mulan Jameela.

Menerima gelar ini, Ahmad Dhani mengaku merasa mendapatkan beban sekaligus tanggung jawab besar. Ia melihat penganugerahan ini sebagai amanah untuk melestarikan sejarah dan budaya Keraton Solo.

“Tugas saya itu memberikan berbagai macam informasi sejarah tentang Keraton Solo,” ujarnya.

Baca juga:  Hari Jadi Ke-75 Kabupaten Sukoharjo di Tengah PPKM Darurat, Tanpa Kirab Hanya Rapat Paripurna DPRD

Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, ia berencana mengupayakan agar sejarah Keraton Solo bisa terintegrasi secara komprehensif dalam kurikulum pendidikan.

“Supaya generasi muda punya pengertian tentang sejarah Keraton Solo yang komprehensif, tidak terputus-putus,” tambahnya.

Kedekatan dengan Sejarah Mataram Islam
Dhani mengaku sangat senang dengan gelar ini, terlebih karena ia adalah seorang penggemar sejarah Mataram Islam. Ia bahkan menyebut dirinya memiliki kedekatan dengan Keraton Solo, yang merupakan salah satu pecahan dari kerajaan tersebut.

“Senenglah. Menjadi bagian dari Mataram Islam ya seneng banget. Terus terang saya penggemar sejarah Mataram Islam,” ungkapnya.

Kedekatan ini juga ia tunjukkan dalam prosesi pernikahan putranya, Al Ghazali, yang menggunakan adat tradisional Solo. Menurut Dhani, ini adalah wujud nyata kecintaannya pada budaya Jawa.

Baca juga:  Tantangan Semakin Berat, Perlu Bangkitkan Semangat Berjuang Lawan Covid-19

Pihak Keraton Surakarta, melalui KGPH Dipokusumo, menjelaskan bahwa pemberian gelar ini adalah penghargaan atas upaya Ahmad Dhani dalam melestarikan budaya Jawa.

“Beliau mendapatkan laporan Mas Ahmad Dhani ini baru saja mantu, mantu itu menggunakan tata cara adat keraton, hal itu dikategorikan melestarikan budaya,” jelasnya.

Upacara pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise yang digelar pada 16 Juni 2025 lalu dinilai sesuai dengan standar keraton, sehingga Ahmad Dhani dianggap berkontribusi dalam menjaga dan mengembangkan budaya Jawa.

Acara penutupan bulan Suro ini juga diisi dengan pagelaran wayang kulit yang terbuka untuk umum, menjadi penutup yang meriah bagi serangkaian kegiatan budaya di Keraton Solo. (dea/rit)


TERKINI


Rekomendasi

...