JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Polres Karanganyar resmi menutup Operasi Patuh Candi 2025 di Bumi Intanpari. Dalam operasi yang dilaksanakan tanggal 14 sampai 27 Juli 2025 tersebut, ribuan pelanggaran masih terjaring.
“Operasi Patuh Candi 2025 sudah resmi kita tutup. Hasilnya masih banyak pelanggaran, masih tinggi ini di Karanganyar,” kata Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, Senin (28/7/2025).
Disebutkan Kasatlantas, ada 1.313 hasil penindakan tilang manual saat Operasi Patuh Candi 2025, dan 1.020 teguran. Sedangkan untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ada 1.043 surat yang dikirim.
“ETLE itu penindakan pelanggaran yang kasat mata, seperti melawan arus, tak memakai helm SNI, dan tanpa sabuk pengaman,” ungkapnya.
Menurut dia, untuk pelanggaran berupa knalpot brong di Karanganyar terbilang masih tinggi, yakni lebih dari 2000 pelanggaran selama 4 bulan ini. Sedangkan, peristiwa kecelakaan lalu lintas selama operasi tersebut ada sekitar 26 kejadian. Jika dibandingkan tahun lalu, jumlahnya masih tetap. Belum ada kenaikan atau penurunan.
Kasatlantas berharap, dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga, keselamatan masyarakat dapat dijaga bersama-sama.
“Intinya, kita tetap mengedepankan himbauan-himbauan keselamatan, kita melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, berupa pemasangan spanduk, poster di beberapa titik-titik keramaian. Kalau misalkan masyarakat tetap tidak patuh, kita terpaksa melaksanakan tindakan represif, baik itu dengan tilang maupun teguran,” tegasnya. (yas/rit)