JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Sekitar 300 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) perwakilan Solo Raya menggeruduk Markas Polres Sukoharjo pada Selasa (5/8).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan kasus penganiayaan brutal yang menimpa empat anggota PSHT di Jalan Raya Bale Padi, Manang, Baki, pada Jumat dini hari (4/7).
Menurut penasehat hukum PSHT Arus Bawah Solo Raya, Dr BRM Kusumo Putro S.H, M.H., kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anggota PSHT di wilayah Sukoharjo. Ia menyayangkan lambannya penanganan kasus-kasus sebelumnya yang tidak pernah terungkap.
“Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Sukoharjo tidak baik-baik saja dalam hal keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kusumo yang juga seorang advokat yang dikenal sering memperjuangkan keadilan rakyat.
Dalam audiensi tersebut, sepuluh perwakilan PSHT ditemui oleh anggota SatReskrim, Kasat Intel dan KBO Polres Sukoharjo. Kusumo Putro menyampaikan kekecewaannya karena Kapolres tidak berada di tempat.
“Kami menyayangkan ini masih tahap penyelidikan, berarti belum ada titik terang sedikit pun yang mengarah kepada tersangka. Kalau ada kapolres kita ingin minta janji Kapolres kapan bisa menyelesaikan kasus ini bisa tuntas,” kata Kusumo Putro.
Ia juga menyebutkan bahwa dari pertemuan tersebut, Polres Sukoharjo berjanji akan membentuk Satgas khusus untuk menangani kasus ini.
“Usaha kita tidak akan berhenti disini, kalau tidak ada perkembangan kami akan datang ke Polda Jateng,” tandas Kusumo.
Kusumo juga menambahkan, ia juga akan mengirimkan surat kepada DPRD Sukoharjo untuk meminta digelarnya rapat dengar pendapat dengan Kapolres. “DPRD punya kepentingan dengan polisi, dan kasus ini ada pertanggungjawaban pada masyarakat,” tegasnya.
Peristiwa ini, yang menyebabkan satu korban masih dirawat intensif, menambah catatan buruk keamanan di Sukoharjo. Sebelumnya, kekerasan serupa juga terjadi di Makamhaji (2020), Transito (2021), Mojolaban, dan depan RS Dr. Oen Baki. Ironisnya, tidak satu pun pelaku dari rentetan kasus tersebut berhasil diungkap.
Kusumo Putro menyampaikan bahwa Kobaret PSHT juga menyediakan hadiah sebesar Rp 30 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi valid terkait pelaku penganiayaan.
“Ini bukan hoaks, hadiah ini adalah bentuk keprihatinan kami karena lima kejadian tidak pernah terungkap,” pungkasnya.
Pihak PSHT berharap, dengan dibentuknya Satgas dan desakan dari berbagai pihak, kasus ini dapat segera diungkap dan para pelaku dapat segera ditangkap.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito yang sedang dinas luar kota mengatakan terimakasih atas perhatian yang diberikan dalam upaya penanganan kasus tersebut.
“Telah dijelaskan tadi sejauh mana perkembangan penanganan kasus yang ditanyakan, kami juga memberi imbauan untuk warga PSHT yang mendatangi Polres Sukoharjo agar tertib dalam berkendara dan tidak menimbulkan masalah baru sehingga tidak mengganggu jalannya proses penyelidikan,” Ungkap Kapolres. (dea/rit)