25.9 C
Semarang
Jumat, 29 Agustus 2025

Ketua DPRD Minta Ekskutif Tegakkan Perda Terkait Perizinan

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Maraknya masalah terkait perizinan yang berdampak di tengah masyarakat mendapat perhatian dari kalangan DPRD Karanganyar. Mulai dari penipuan pengembang perumahan hingga lokasi toko modern yang menyalahi Peraturan Daerah (Perda) di Karanganyar.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo meminta Pemkab Karanganyar selaku Eksekutif dan pelaksana Perda, disiplin menegakkan Perda yang sudah ditetapkan. Sebab, membuat Perda itu juga membutuhkan biaya. Jika tidak dilaksanakan, itu hanya akan merugikan masyarakat dan pemborosan anggaran.

“Tugas kita pengawasan. Kita minta eksekutif melaksanakan Perda. Seperti terkait persoalan perizinan dinas yang hanya menggunakan Online Single Submission (OSS), itu tetap membutuhkan rekomendasi dinas terkait, dan rekomendasi teknis yang di lapangan,” terang Bagus Selo kepada wartawan, Kamis (28/8).

Baca juga:  FX Rudy Sebut PDIP Solo tak Ikut Sistem Komandante

Seperti halnya perizinan Pasar Modern, jika hanya berdasarkan OSS hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat berdiri. Hingga akhirnya lokasinya tidak sesuai Perda. Hal itu tentu akan memicu persoalan di masyarakat.

“Sekali lagi kita hanya memberi teguran pada eksekutif. Termasuk soal pengisian perangkat desa yang saat ini banyak kekosongan. Perda sudah dibuat. Tinggal dilaksanakan,” tegas Bagus Selo.

Politisi senior PDIP Karanganyar itu berharap, dengan komitmen penegakkan Perda tidak ada lagi persoalan perizinan yang menimbulkan masalah di masyarakat.

“Perda sudah ditetapkan kalau tidak dilaksanakan ya ngak usah buat Perda. Pemborosan keuangan negara itu. Ekskutif tidak bisa seenaknya. Jangan cuma yang menguntungkan saja yang dilaksanakan. Perda itu disosialisasikan, lakukan pebinaan dan pengarahan. Agar masyarakat memahami isi Perda,” tandasnya. (yas/rit)


TERKINI

JNE Resmikan Sales Counter di IKN

Rekomendasi

Lainnya