27.4 C
Semarang
Rabu, 3 September 2025

Polisi Tangkap Tiga Anak Pembawa Bom Molotov

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga anak berinisial MS, FIV, dan MPP yang diduga membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Soloraya di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Senin (1/9).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian untuk menjaga keamanan di tengah gelombang demonstrasi

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, SIK, MH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik ketiga anak di Jalan Duren. Saat diperiksa, petugas menemukan dua botol kaca dengan sumbu di dalam jok motor yang mereka kendarai.

Setelah diinterogasi, ketiga anak tersebut mengaku bahwa botol kaca itu rencananya akan diisi bensin dan dilemparkan ke arah petugas kepolisian yang sedang berjaga.

Baca juga:  Protes Model Komandante PDIP Meluas, Giliran Pengurus Ranting di Mojolaban Juga Ancam Mundur Massal

“Mereka mengaku bahwa botol kaca tersebut rencananya akan diisi bensin dan dipergunakan untuk dilemparkan kepada petugas kepolisian yang berjaga,” ungkap Wakapolresta dalam rilis pers, Selasa (2/9).

Pengembangan kasus mengarah pada penemuan tiga bom molotov serupa di wilayah Demangan, Pasar Kliwon. Total lima botol molotov berhasil diamankan, bersama dengan dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Atas perbuatan ini, ketiga anak tersebut dikenakan Pasal 187 Jo 53 KUHPidana tentang percobaan dengan sengaja menyebabkan kebakaran atau ledakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Meski demikian, Wakapolresta Sigit menegaskan bahwa situasi di Kota Surakarta tetap aman dan kondusif. Polresta Solo bersama TNI dan Pemerintah Kota akan terus bersinergi untuk menjaga ketertiban.

Baca juga:  Polda Swab Massal Suporter Persis yang Nekat Konvoi

“Masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak terprovokasi,” pungkasnya, menunjukkan komitmen aparat untuk melindungi warga dari potensi ancaman keamanan. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya