JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pabelan, Kecamatan Kartasura.
Seorang mahasiswa asal Palembang berinisial AMMN (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah mencuri dua unit sepeda motor milik mahasiswi dalam waktu berdekatan.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (2/9/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.
“Pelaku kami amankan kemarin. Berdasarkan bukti yang kami kumpulkan, yang bersangkutan terbukti mencuri dua motor sekaligus dalam waktu 30 menit,” ungkap AKP Tugiyo, Rabu (3/9/2025).
Kedua korban adalah Nur Aisyah Zahra Salsabila (19), warga Boyolali, dan Silvania Rihhada Aisya (19), warga Ngawi. Motor mereka hilang saat diparkir di halaman kampus di Jl. Garuda Mas, Pabelan, pada Jumat (29/8/2025) pagi.
Motor yang dicuri adalah Honda Vario 110 hitam dengan nomor polisi AD 2689 DDC milik Nur Aisyah, dan Honda Scoopy hitam-silver bernomor polisi AE 2515 CM milik Silvania. “Korban selesai kuliah pukul 09.30 WIB dan saat kembali, motor sudah tidak ada. Salah satu korban juga mengaku lupa mencabut kunci motor,” tambah AKP Tugiyo.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman kamera pengawas, yang menunjukkan pelaku beraksi dengan cepat. Setelah dilakukan pelacakan, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kartasura.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit Honda Vario 110 hitam (AD 2689 DDC), 1 unit Honda Scoopy hitam-silver (AE 2515 CM), Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, termasuk kaos jersey kuning dan celana panjang hitam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
“Saat ini tersangka sudah kami tahan, dan proses hukum masih berjalan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat memarkir kendaraan,” tutup Kapolsek. (dea/rit)









