29.6 C
Semarang
Rabu, 8 Oktober 2025

Terjerat Pinjol, Pemuda Grogol Rekayasa jadi Korban Begal

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Jeratan utang pinjaman online (pinjol) kembali memicu drama, bukan dari teror debt collector, melainkan dari tekanan psikologis yang mendorong seseorang nekat berbohong besar kepada keluarganya.

Kasus ini menimpa FJV (21), pemuda asal Kecamatan Grogol, Sukoharjo, yang merekayasa cerita seolah-olah menjadi korban begal dan kehilangan motor, hanya untuk menutupi fakta bahwa ia telah menjual kendaraannya demi membayar tagihan pinjol.

Peristiwa ini bermula ketika VM (41), ibu kandung FJV, melaporkan ke Polsek Baki pada Selasa (23/9) dini hari bahwa sepeda motor anaknya dirampas kawanan begal di jalan persawahan Dukuh Teplok, Desa Mancasan. Laporan ini sempat membuat resah warga sekitar karena memunculkan kekhawatiran kembalinya kejahatan jalanan.

Tim gabungan Polsek Baki dan Resmob Polres Sukoharjo segera melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian. Namun, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi justru menunjukkan fakta janggal.

Baca juga:  Peringati Hari Santri Nasional PPMI Assalaam Sukses Gelar POSA 34

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tim tidak menemukan bukti yang menguatkan adanya tindak pidana begal,” ungkap Kapolsek Baki, IPTU Sri Widodo, Rabu (24/9) malam.

Kejanggalan semakin menguat: rekaman CCTV di sekitar lokasi nihil, tidak ada saksi mata, dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan FJV tidak mengalami luka sedikit pun—berlawanan dengan klaim sebagai korban perampasan.

Saat diinterogasi ulang, FJV akhirnya mengakui kebohongannya. Ia tidak dirampok, melainkan menjual motor Yamaha Xeon berharga jutaan rupiah melalui Marketplace Facebook kepada TM (31) seharga Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan motor yang BPKB-nya masih menjadi agunan itu, ludes digunakan untuk membayar tagihan pinjol yang menjeratnya.

“Demi menghindari kemarahan ibunya, FJV lalu membuat cerita seolah-olah menjadi korban pembegalan. Korban sesungguhnya dalam kasus ini justru ibunya sendiri,” tambah IPTU Sri Widodo.

Baca juga:  Ganjar 'Gatotkaca' Menari Bareng Penari Cilik Meriahkan CFD Solo

VM, sang ibu yang awalnya panik dan cemas akan keselamatan anaknya, tak kuasa menahan kekecewaan setelah kebenaran terungkap. Meski demikian, VM memilih jalur damai dan memutuskan tidak menempuh jalur hukum terhadap anaknya.

FJV kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan langsung oleh ibunya.

Kapolsek Baki menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Yang terjadi bukan pembegalan, melainkan laporan palsu yang dipicu oleh jeratan utang.

“Kasus ini menunjukkan bahwa jeratan pinjaman online dapat memicu tekanan psikologis serius hingga membuat seseorang kehilangan akal sehat. Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online,” tegas IPTU Sri Widodo. (dea/rit)


TERKINI


Rekomendasi

...