25 C
Semarang
Rabu, 14 Januari 2026

Polsek Kartasura Tindak Tegas Knalpot Bising dan Balap Liar

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Merespons keluhan masyarakat yang terganggu suara bising knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan, Polsek Kartasura bersama personel gabungan bergerak cepat melaksanakan Patroli Skala Besar pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (27/9/2025).

Aksi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo. Petugas menyisir ruas-ruas jalan utama yang sering dijadikan arena balap liar, termasuk Jalan A. Yani dan Jalan Diponegoro.

Hasilnya, petugas berhasil menjaring dan mengamankan 26 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).

Para pengendara yang terjaring langsung didata di tempat. Mereka juga menerima imbauan dan teguran keras langsung dari Kapolsek Kartasura agar tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum tersebut.

Baca juga:  Dugaan Penyerobotan Tanah, Mantan Kades Dawung Diperiksa Polisi

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, menegaskan bahwa patroli ini adalah bukti komitmen Polri untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan guna memberikan kenyamanan bagi warga Kartasura,” tegas AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo.

Berkat operasi tegas ini, dilaporkan bahwa situasi wilayah hukum Polsek Kartasura selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan terkendali, memastikan warga dapat beristirahat dengan tenang tanpa gangguan kebisingan.(dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...