27 C
Semarang
Selasa, 13 Januari 2026

Izin Hollyland Tanpa Koordinasi DPRD Karanganyar

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Polemik proyek wisata religi Hollyland, DPRD Karanganyar menegaskan Pemkab Karanganyar mengeluarkan izin tanpa koordinasi dengan legislatif terlebih dahulu.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menjelaskan, proses perizinan Hollyland itu, dewan sama sekali tidak dilibatkan sejak awal. Ia mengaku baru mengetahui proyek raksasa di lahan 40 hektare itu ketika masyarakat melapor dan Komisi A turun mengecek langsung ke lokasi.

“Dari awal kami tidak pernah diberitahu. Dewan baru dengar setelah warga mengadu, sementara izin ternyata sudah diteken eksekutif,” kata Bagus Selo pada wartawan, Senin (29/9).

Menurut Bagus, skala besar proyek Hollyland seharusnya diputuskan melalui kajian mendalam dan koordinasi lintas lembaga. Ia pun mendesak adanya evaluasi ulang agar tidak muncul kesan pemerintah daerah asal-asalan memberi karpet merah pada investor.

Baca juga:  Hasil Pleno KPU: Ini Deretan Parpol Peraih Kursi DPRD Sragen, Siapa Terbanyak? 

“Investasi memang penting, tapi bukan berarti semua bisa diloloskan begitu saja. Eksekutif harus transparan dan melibatkan masyarakat, jangan main sembunyi-sembunyi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kasus perizinan hiburan karaoke di Papahan yang dulu menimbulkan polemik serupa. Menurutnya, pengalaman itu seharusnya cukup menjadi pelajaran agar Pemkab tidak mengulangi hal yang sama.

DPRD menegaskan tidak menolak kehadiran Hollyland. Dukungan tetap diberikan sepanjang aturan ditegakkan, mekanisme dijalankan dengan benar, dan warga dilibatkan dalam proses.

“Kami tidak anti-investasi. Tapi jangan sampai proyek yang digadang-gadang membawa manfaat justru meninggalkan keresahan. Komunikasi adalah kunci, bukan keputusan sepihak,” tegasnya.

Lantaran saat ini, persoalan tersebut berada di kewenangan eksekutif, ia berharap segera dikaji dan dicari jalan penyelesaian persoalan. Sebab, semua mengatasnamakan masyarakat, baik yang menerima atau menolak. Segera dicari solusi persoalan tersebut.

Baca juga:  Solo Car Free Night di Sebelas Titik, Wawali Ajak Refleksi dan Peduli Bencana

Dari informasi yang dihimpun, izin pembangunan Hollyland dikeluarkan pada tahun 2023. Saat itu, Karanganyar berada dalam masa transisi kepemimpinan, di bawah kendali Penjabat (PJ) Bupati Timotius Suryadi.

Sementara, Bupati Rober Christanto menghentikan sementara pekerjaan tersebut karenna waktu itu kondisi situasi nasional tidak baik-baik saja. Sehingga keputusan diambil untuk meredam persoalan dan saat ini dalam proses pengkajian. (yas/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...