25.9 C
Semarang
Kamis, 13 November 2025

Anggota Polres Karanganyar Kena Sanksi Penegakan Disiplin dan Kerapian



JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Sejumlah anggota Polres Karanganyar mendapatkan sanksi cukur rambut dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Lapangan Wira Satya Polres Karanganyar, Rabu (12/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan dan menumbuhkan sikap profesionalisme anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Karanganyar Kompol Miftakul Huda, didampingi Kasipropam Polres Karanganyar AKP Soeparlan beserta personel Sipropam.

Adapun sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan gampol (seragam dinas), surat data diri, serta kehadiran apel personel. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh anggota Polres Karanganyar dan Polsek jajaran.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah anggota yang belum memenuhi ketentuan dalam hal kerapian rambut atau tampilan fisik. Terhadap para personel yang melanggar, langsung diberikan penindakan di tempat berupa pemotongan rambut sebagai bentuk pembinaan.

Baca juga:  Ratusan Kendaraan Hendak Wisata ke Selo Diputar Balik

Kasipropam Polres Karanganyar AKP Soeparlan menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin rutin dilaksanakan sebagai upaya menjaga citra dan kedisiplinan anggota Polri.

“Gaktibplin ini merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kembali semangat disiplin, tanggung jawab, dan kerapian di lingkungan Polri. Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, setiap anggota harus menjadi contoh, baik dalam sikap, tampilan, maupun kedisiplinan,” ungkap AKP Soeparlan.

Lebih lanjut, AKP Soeparlan menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan seluruh personel mematuhi peraturan dan menjaga penampilan sesuai ketentuan dinas. (yas/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...