JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Masih ditemukan peristiwa hukum khususnya yang dialami masyarakat pedesaan akibat ketidakpahaman hukum, menimbulkan keprihatinan dikalangan Advokat. Kondisi tersebut ditangkap Kongres Advokat Indonesia (KAI), hingga muncul program satu desa satu advokat.
Komitmen tersebut disampaikan Presiden DPP KAI Dr. Nasrullah Nawawi, bahwa organisasinya siap menjamin akses keadilan yang merata hingga ke pelosok desa.
“Kondisinya saat ini masih banyak warga desa khususnya yang pelosok menjadi korban karena ketidaktahuan hukum. Edukasi pada masyarakat harus terus dilakukan, KAI menangkap misi ini dengan program satu desa satu Advokat,” Ungkapnya usai mengukuhkan pengurus tujuh DPC KAI se-Jawa Tengah di Hotel Asia Solo, Sabtu (6/12/2025).
Nasrullah menganalogikan perlunya kehadiran advokat di setiap desa, layaknya dokter di setiap desa. Dan Jawa Tengah menjadi fokus awal, di mana KAI menargetkan seluruh kabupaten/kota memiliki akses advokat dalam 2–3 tahun ke depan.
Sekretaris Jenderal DPP KAI, Dr. Antoni, menambahkan untuk mengejar target seluruh Kabupaten Kota memiliki DPC KAI, salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Advokat dengan menyiapkan beasiswa penuh untuk anggota KAI dalam meraih gelar Doktor.
Sementara itu, Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti, menegaskan bahwa anggota KAI berkomitmen tinggi terhadap integritas dengan tidak melupakan kepedulian dan kemanusiaan.
“Kami memiliki LBH yang bisa memberikan bantuan hukum secara gratis. Untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas hukum, kami rutin mengadakan seminar dan sosialisasi terutama untuk perundang-undangan yang baru atau setiap kebijakan baru, agar anggota KAI paham,” kata Asri.
Rangkaian pengukuhan ini dilanjutkan dengan seminar mengenai implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang menghadirkan narasumber Dr. Ahmad Satibi (Ketua PN Surakarta) dan Yulius Eka Setiawan (Hakim Ad-hoc Tipikor PN Yogyakarta), menunjukkan komitmen KAI dalam peningkatan kualitas advokat. (dea/biz)








