JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Sebanyak tiga belas pengawas Bawaslu Karanganyar menulis buku kisah perjalanannya selama mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Buku yang ditulis bergaya feature bertajuk Karya Adhyasta Pilkada tersebut diluncurkan Bawaslu Karanganyar di Hotel Permata Sari, Rabu (17/12/2025).
“Jadi ide awal kita karena selama proses pengawasan Pilkada banyak peristiwa yang terjadi. Sayang sekali jika hasil kerja pengawasan ini tak terpublikasikan. Makanya selama non tahapan ini, kita ajak semua pengawas menulis, kemudian jadilah buku ini,” jelas Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti.
Nuning berharap, buku ini menjadi refleksi sekaligus rujukan bagi mahasiswa, peneliti, pegiat Pemilu, jurnalis, serta masyarakat yang tertarik dalam bidang demokrasi dan kepemiluan.
Menurutnya, buku ini tidak hanya memotret berbagai bentuk pelanggaran Pilkada. Namun, juga mengurai mekanisme penanganannya secara sistematis. Mulai dari aspek pencegahan, penindakan hingga penegakkan hukum Pemilihan.
“Buku ini diselesaikan dalam waktu kisaran empat bulan. Penulis berasal dari Pimpinan dan staf Sekretariat Bawaslu Karanganyar, serta mantan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) 2024,” ujarnya.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unes), Muhammad Azil Maskur dalam sesi bedah buku mengatakan, adanya buku ini menjadi dokumentasi penting dalam proses demokrasi di Indonesia, khususnya Karanganyar.
“Membaca buku ini, saya bisa merasakan das sein dan das sollen dalam melihat peristiwa Pilkada. Buku ini menjadi data primer, karena semua kisah yang ditulis merupakan peristiwa riil di lapangan. Buku ini tidak bisa dibantah dan menjadi menarik karena semuanya ditulis dengan pengalaman dari para penulisnya. Ini seperti hasil penelitian fenomenologi,” ungkapnya.
Buku ini menggambarkan bagaimana menghadapi benturan di lapangan, namun terkadang harus mentah karena terkendala norma aturan yang belum memberi kewenangan penuh pada pengawas. Karya Adhyasta Pilkada ini sekaligus bisa menjadi yurisprudensi untuk pelaksanaan pengawasan pada Pilkada mendatang.
Kepala Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan di Badan Kesbangpol Kabupaten Karanganyar, Eka Mardiyanta mewakili Bupati Karanganyar, Rober Cristanto dalam sambutannya mengapresiasi hasil karya dari Bawaslu. Buku ini menjadi bentuk ikhtiar intelektual Bawaslu dalam mendokumentasikan pengalaman, gagasan, serta pengalaman pengawasan Pemilu, yang berlandaskan nilai keadilan dan kejujuran.
“Melalui sesi bedah buku ini sekaligus dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya pengawasan dan partisipasi publik dalam demokrasi, yang juga mendukung semangat sesarangen mbangun Karanganyar,” tandasnya. (yas/rit)



