25 C
Semarang
Rabu, 14 Januari 2026

DD Dipotong, Komisi A Minta Pemerintah Rumuskan Prioritas Anggaran

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Komisi A melakukan kunjungan ke kantor kelurahan dan kantor desa di Jaten untuk melihat secara langsung progres pelayanan di awal tahun 2026. Banyaknya pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD), membuat desa harus melakukan prioritas anggaran.

Ketua Komisi A DPRD Karanganyar Toni Harmoko menjelaskan, dari kunjungan ke desa itu diketahui bahwa ADD yang berkurang memang jadi persoalan tersendiri di desa. Desa biasanya mendapat ADD 1,4 miliar, sekarang hanya sekitar 390-an juta.

“Jadi dalam angka Rp 390 itu, operasional untuk desa dalam satu tahun itu hanya sekitar Rp 8 juta sampai maksimal Rp 15 juta. Itu sangat kecil ya ukurannya untuk desa. Tentu ini jadi pemikiran. Karena memang anggarannya berkurang banyak. Tetapi apapun itu sudah menjadi kebijakan pemerintah dengan anggaran yang ada itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pelayanan masyarakat sekaligus mengoptimalkan skala prioritas kegiatan yang saat ini desa belum terlaksana,” jelas Toni Harmoko, Senin(12/1).

Menurut Toni, terkait dengan pembangunan desa yang membutuhkan pembiayaan agak besar. Ia menyarankan agar desa mengajukan bantuan ke pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pusat sekaligus mengajukan pokok-pokok pikiran ke DPRD, DPRD Provinsi maupun DPR RI.

Baca juga:  Realtegic Group Dukung Program Perumahan Karyawan PT Pan Brothers

“Kondisi ini kita minta desa memakluminya karena kondisi secara global internasional tidak hanya Indonesia ya ini juga tidak baik-baik saja. Harapan kami anggaran yang hanya tersedia Rp350-Rp390 juta ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Terutama yang BLT yang alokasinya agak besar itu juga harus didata dan diskala prioritaskan bagi masyarakat desa yang betul-betul membutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Toni mengungkapkan bahwa pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu otomatis sangat memerlukan backup dan sekaligus koordinasi menyeluruh baik Dinsos, Baparmasdes maupun BKD terkait dengan pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan-kegiatan di desa.

“Apapun itu harus diterima dengan baik, pelayanan masyarakat harus berjalan dengan optimal, slogan Karanganyar tentrem tetap harus dijaga kondusivitasnya, sekaligus pelaksanaan anggaran yang ada ini skala prioritas harus betul-betul dipikirkan sesuai dengan kebutuhan yang seharusnya memang dicukupi sesuai skala prioritas itu.

Baca juga:  Masuk Musim Bencana, Bupati Bersama Dandim dan Kapolres Pimpin Apel Siaga Bencana Sukoharjo

Meski sekarang ini anggaran Pemerintah Daerah juga berkurang cukup signifikan Rp372 miliar, tetapi apapun itu sudah menjadi kebijakan pemerintah, seharusnya tetap menjalankan tersediaan anggaran itu harus dengan skala prioritas yang baik.

Memang akan ada pro kontra karena mungkin kepala desa, juga perangkat desa mempunyai program-program unggulan di setiap desanya.  Tetapi hal itu juga harus ditata yang baik agar program-program unggulan itu bisa berjalan, tetapi juga tidak memakan anggaran yang begitu besar. Ketersediaan anggaran itu bisa berjalan, begitu juga ketersediaan anggaran di APBD.

“Saya menyampaikan ke tim TAPD anggaran pemerintah daerah bahwa apapun itu berkurangnya anggaran Rp372 miliar itu cukup besar. Sehingga tidak harus semuanya tahun 2026, visi-visi Bupati-Wakil Bupati harus dilaksanakan semua, harus dipilih yang menjadi skala prioritas walaupun akan timbul pro dan kontra, tetapi ya begitulah keadaannya. Dan saya rasa kalau skala prioritas itu mengarah dan mengacu kepada kepentingan masyarakat, saya rasa tidak ada masalah,” tandasnya. (yas/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...