30 C
Semarang
Selasa, 13 Januari 2026

Polres Wonogiri Tangkap Pria dengan Sabu dalam Bungkus Rokok

JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika. Seorang pria berinisial S alias M (42) diamankan polisi lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (6/1/2026) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, di Dusun Ploso Wetan, Desa Kedunggupit, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.

Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” ujar AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Senin (12/1).

Baca juga:  Persiharjo Goes to School Bangun Basis Fans di Kalangan Siswa

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,66 gram. Selain itu, turut diamankan handphone, sepeda motor, bungkus rokok, serta plester hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dengan status sebagai perantara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa Polres Wonogiri berkomitmen penuh memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca juga:  LSM LAPAAN RI Sebut 2021 Tahun Bencana Konstruksi di Sukoharjo

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus peredaran sabu tersebut. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...